BANDA ACEH – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rijaluddin, menegaskan agar program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetap berjalan normal dan maksimal sepanjang tahun 2026.
Ia meminta Pemerintah Aceh untuk tidak mengambil keputusan yang bersifat mendadak, termasuk melakukan pemotongan anggaran di tengah tahun, tanpa perencanaan yang matang dan pembahasan bersama pihak legislatif.
Hal tersebut disampaikan Rijaluddin dalam keterangannya kepada awak media, Rabu, (01/04/2026).
Menurutnya, keberlangsungan program ini sangat vital bagi akses pelayanan kesehatan masyarakat Aceh, sehingga tidak boleh ada ketidakpastian di tengah jalan.
“Jangan sampai di pertengahan tahun tiba-tiba tidak ada lagi anggaran. Seharusnya ini dibahas dulu dengan DPRA, disampaikan bahwa pemerintah tidak lagi mampu membayar JKA.
Jangan tiba-tiba di tengah tahun dilakukan pemotongan,” tegas Rijaluddin.
JKA adalah Tanggung Jawab Negara
DPRA sangat berharap di tahun ini pembayaran premi JKA dapat tetap dijalankan sesuai komitmen dan kebiasaan yang berlaku.
Ia juga meminta eksekutif untuk lebih kreatif dan sungguh-sungguh mengupayakan sumber pendanaan lain, mengingat JKA merupakan amanah dan tanggung jawab mutlak Pemerintah Aceh terhadap rakyatnya.
“Kami berharap di tahun 2026 ini premi JKA masih dijalankan seperti biasa. Pemerintah juga diminta mengupayakan anggaran dari sumber lain. Sebab, JKA merupakan tanggung jawab Pemerintah Aceh,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rijaluddin menyampaikan bahwa jika memang di masa mendatang terdapat kendala keuangan, hal tersebut harus dikomunikasikan jauh-jauh hari melalui mekanisme perencanaan.
“Misalnya, jika pada 2027 pemerintah sudah tidak sanggup, maka dalam proses penganggaran harus dipaparkan dengan jelas tidak sanggup di bagian mana, skema apa yang akan dibangun, dan siapa saja yang nantinya tidak lagi ditanggung,” tambahnya.
Dengan demikian, lanjut dia, kebijakan yang diambil dapat berkeadilan, transparan, dan tidak merugikan masyarakat yang selama ini bergantung pada layanan kesehatan gratis tersebut.(**)
Editor: Redaksi




















