Home / News / Parlementarial

Rabu, 1 April 2026 - 22:15 WIB

Ketua Komisi V DPRA Tegaskan JKA Harus Berjalan Normal Sepanjang 2026

REDAKSI - Penulis Berita

Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rijaluddin.

Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rijaluddin.

BANDA ACEH – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rijaluddin, menegaskan agar program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetap berjalan normal dan maksimal sepanjang tahun 2026.

Ia meminta Pemerintah Aceh untuk tidak mengambil keputusan yang bersifat mendadak, termasuk melakukan pemotongan anggaran di tengah tahun, tanpa perencanaan yang matang dan pembahasan bersama pihak legislatif.

Hal tersebut disampaikan Rijaluddin dalam keterangannya kepada awak media, Rabu, (01/04/2026).

Menurutnya, keberlangsungan program ini sangat vital bagi akses pelayanan kesehatan masyarakat Aceh, sehingga tidak boleh ada ketidakpastian di tengah jalan.

Baca Juga :  Tuanku Muhammad Dukung Penuh Pembangunan Jembatan Alue Naga

“Jangan sampai di pertengahan tahun tiba-tiba tidak ada lagi anggaran. Seharusnya ini dibahas dulu dengan DPRA, disampaikan bahwa pemerintah tidak lagi mampu membayar JKA.

Jangan tiba-tiba di tengah tahun dilakukan pemotongan,” tegas Rijaluddin.

JKA adalah Tanggung Jawab Negara

DPRA sangat berharap di tahun ini pembayaran premi JKA dapat tetap dijalankan sesuai komitmen dan kebiasaan yang berlaku.

Baca Juga :  Apresiasi Pemerintah Aceh Bangun Rumah Sakit Regional Dibeberapa Daerah, Edy Asaruddin Minta Segera Diselesaikan

Ia juga meminta eksekutif untuk lebih kreatif dan sungguh-sungguh mengupayakan sumber pendanaan lain, mengingat JKA merupakan amanah dan tanggung jawab mutlak Pemerintah Aceh terhadap rakyatnya.

“Kami berharap di tahun 2026 ini premi JKA masih dijalankan seperti biasa. Pemerintah juga diminta mengupayakan anggaran dari sumber lain. Sebab, JKA merupakan tanggung jawab Pemerintah Aceh,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rijaluddin menyampaikan bahwa jika memang di masa mendatang terdapat kendala keuangan, hal tersebut harus dikomunikasikan jauh-jauh hari melalui mekanisme perencanaan.

Baca Juga :  Masuk Zona Merah, Wabup Pidie: Bila Terus Bertambah Akan Dilaksanakan Kerja Dari Rumah

“Misalnya, jika pada 2027 pemerintah sudah tidak sanggup, maka dalam proses penganggaran harus dipaparkan dengan jelas tidak sanggup di bagian mana, skema apa yang akan dibangun, dan siapa saja yang nantinya tidak lagi ditanggung,” tambahnya.

Dengan demikian, lanjut dia, kebijakan yang diambil dapat berkeadilan, transparan, dan tidak merugikan masyarakat yang selama ini bergantung pada layanan kesehatan gratis tersebut.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Ketua Fraksi Golkar DPRA Bawa Dana Reguler Rp22 Miliar ke Dapilnya

News

T. Fariyal : Jajanan Sehat Tingkatkan Kualitas Belajar Siswa

News

Gubernur Aceh Tinjau Persiapan PSU di Kota Sabang

News

Rapat Paripurna DPRA: KUA-PPAS 2025 Disepakati, Pansus Minerba-Migas Dilaporkan

Daerah

Satpas Polres Pati Siapkan Ruang Khusus Bikin SIM Bagi Masyarakat Fabel

Banda Aceh

Wali Kota Illiza Tegaskan Komitmen Bangun Banda Aceh Menuju Kota Berbasis Talenta

News

Sambut Idul Fitri, Gubernur Mualem Beri Santunan Meugang untuk Fakir Miskin

News

Farid Nyak Umar Lepas Atlet Panahan PRA – PORA