Home / News / Parlementarial

Rabu, 1 April 2026 - 22:15 WIB

Ketua Komisi V DPRA Tegaskan JKA Harus Berjalan Normal Sepanjang 2026

REDAKSI - Penulis Berita

Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rijaluddin.

Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rijaluddin.

BANDA ACEH – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rijaluddin, menegaskan agar program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetap berjalan normal dan maksimal sepanjang tahun 2026.

Ia meminta Pemerintah Aceh untuk tidak mengambil keputusan yang bersifat mendadak, termasuk melakukan pemotongan anggaran di tengah tahun, tanpa perencanaan yang matang dan pembahasan bersama pihak legislatif.

Hal tersebut disampaikan Rijaluddin dalam keterangannya kepada awak media, Rabu, (01/04/2026).

Menurutnya, keberlangsungan program ini sangat vital bagi akses pelayanan kesehatan masyarakat Aceh, sehingga tidak boleh ada ketidakpastian di tengah jalan.

Baca Juga :  Tuanku Muhammad Dukung Penuh Pembangunan Jembatan Alue Naga

“Jangan sampai di pertengahan tahun tiba-tiba tidak ada lagi anggaran. Seharusnya ini dibahas dulu dengan DPRA, disampaikan bahwa pemerintah tidak lagi mampu membayar JKA.

Jangan tiba-tiba di tengah tahun dilakukan pemotongan,” tegas Rijaluddin.

JKA adalah Tanggung Jawab Negara

DPRA sangat berharap di tahun ini pembayaran premi JKA dapat tetap dijalankan sesuai komitmen dan kebiasaan yang berlaku.

Baca Juga :  Apresiasi Pemerintah Aceh Bangun Rumah Sakit Regional Dibeberapa Daerah, Edy Asaruddin Minta Segera Diselesaikan

Ia juga meminta eksekutif untuk lebih kreatif dan sungguh-sungguh mengupayakan sumber pendanaan lain, mengingat JKA merupakan amanah dan tanggung jawab mutlak Pemerintah Aceh terhadap rakyatnya.

“Kami berharap di tahun 2026 ini premi JKA masih dijalankan seperti biasa. Pemerintah juga diminta mengupayakan anggaran dari sumber lain. Sebab, JKA merupakan tanggung jawab Pemerintah Aceh,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rijaluddin menyampaikan bahwa jika memang di masa mendatang terdapat kendala keuangan, hal tersebut harus dikomunikasikan jauh-jauh hari melalui mekanisme perencanaan.

Baca Juga :  Masuk Zona Merah, Wabup Pidie: Bila Terus Bertambah Akan Dilaksanakan Kerja Dari Rumah

“Misalnya, jika pada 2027 pemerintah sudah tidak sanggup, maka dalam proses penganggaran harus dipaparkan dengan jelas tidak sanggup di bagian mana, skema apa yang akan dibangun, dan siapa saja yang nantinya tidak lagi ditanggung,” tambahnya.

Dengan demikian, lanjut dia, kebijakan yang diambil dapat berkeadilan, transparan, dan tidak merugikan masyarakat yang selama ini bergantung pada layanan kesehatan gratis tersebut.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Kapolda Silaturahmi ke Pangdam IM: Bukti Kuatnya Sinergisitas TNI-Polri di Aceh

Aceh Timur

Bupati Al- Farlaky Ultimatum Walikota Langsa, Tak Bayar Kompensasi, Aset Ditarik

Parlementarial

DPRA Dorong Komisioner KIA Maksimalkan Pengelolaan Informasi Publik di Aceh

Daerah

Babinsa Posramil Peusangan Selatan Bersama Masyarakat Gotong Royong Di Masjid

Daerah

Kadivpas Sultra Pimpin Sertijab Kepala LPKA Kendari

Advertorial

LSM GMBI Distrik Sumedang, Gelar Acara Capacity Building Digital Banking Dalam Mendukung Pemberdayaan Perempuan Melalui UMKM

Daerah

Dandim 0102/Pidie Himbau Orang Tua/Wali Murid Dukung Vaksinasi Usia 6-11 Tahun

Nasional

Imigrasi Perkenalkan Aplikasi M-Paspor