Home / Aceh Besar / News / Pemeritah Aceh Besar

Kamis, 16 April 2026 - 23:47 WIB

Syech Muharram Ajak Hadirkan Lagi Peran Para Pihak MoU Helsinki di Tengah Revisi UUPA

REDAKSI - Penulis Berita

Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syeh Muharram menyampaikan pendapat pada pertemuan Badan Legislasi DPR RI dengan Pemerintah Aceh terkait perubahan UU No. 11/2006 yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Kompleks Pendopo Gubernur Aceh di Banda Aceh, Kamis (16/4/2026). FOTO/MC ACEH BESAR

Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syeh Muharram menyampaikan pendapat pada pertemuan Badan Legislasi DPR RI dengan Pemerintah Aceh terkait perubahan UU No. 11/2006 yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Kompleks Pendopo Gubernur Aceh di Banda Aceh, Kamis (16/4/2026). FOTO/MC ACEH BESAR

Banda Aceh — Di tengah pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menyampaikan ajakan agar peran para pihak dalam MoU Helsinki dihadirkan kembali, supaya perdamaian Aceh tetap terjaga dan seluruh kesepakatan bisa diselesaikan dengan baik.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam pertemuan Badan Legislasi DPR RI dengan Pemerintah Aceh terkait perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Kompleks Pendopo Gubernur Aceh di Banda Aceh, Kamis (16/4/2026).

Pertemuan itu turut dihadiri delegasi Baleg yang dipimpin Ahmad Doli Kurnia Tandjung, anggota DPR Aceh, para bupati dan wali kota, serta tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 04 Peudada Bantu Petani Cabai

Dalam forum tersebut, Syech Muharram menyoroti semakin kaburnya peran para pihak dalam MoU Helsinki, yakni Pemerintah Indonesia dan GAM yang seharusnya tetap bertanggung jawab hingga seluruh isi perjanjian terimplementasi secara utuh.

“Perdamaian ini seharusnya dibangun atas dasar saling menghormati dan menghargai antara kedua belah pihak. Karena itu para pihak perlu dihadirkan kembali agar jika ada kendala atau hal yang belum tercapai, dapat terus dirundingkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pembiayaan Tumbuh Double Digit, Kinerja BSI Makin Solid

Ia juga berharap kepada DPR RI, Pemerintah Aceh, serta DPR Aceh agar revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 bisa membantu menuntaskan poin- poin dalam MoU Helsinki yang masih belum selesai.

“Harapan kami melalui revisi UUPA ini dan seluruh butir dalam MoU Helsinki yang belum selesai dapat dibahas dengan baik sehingga tidak ada lagi persoalan yang tertinggal antara Aceh dan Pemerintah Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menegaskan pentingnya peningkatan dana otonomi khusus (Otsus) menjadi 2,5 persen. Menurutnya, Aceh membutuhkan dukungan anggaran yang besar untuk pemulihan pascabencana yang melanda wilayah tersebut pada akhir November 2025 lalu.

Baca Juga :  Sinergi Lintas Sektor, Plt. Kadisdik Aceh Pastikan Penyeberangan Gratis untuk Distribusi Bantuan Banjir & Longsor

“Supaya dana Otsus ini dapat terealisasi sebagaimana yang kami harapkan, yaitu 2,5 persen. Tujuannya untuk merehabilitasi semuanya pasca bencana kemarin,” kata Mualem

Saat ini Aceh mendapatkan dana Otsus 1 persen dari jumlah Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional dan berakhir pada 2027. Mualem meminta besaran dana otsus ditambah.

“Kita tahu hanya penambahan 2 persen, tapi lebih sempurna lagi jika Otsus itu ditambah 2,5 persen,” pungkasnya.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Aceh Besar untuk Palestina

News

Kadisdik Aceh Tutup FLS3N Pendidikan Khusus, Aceh Besar Raih Juara Umum

Aceh Besar

Puskesmas Blang Bintang Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran dari Hasil Patungan

BPKA

BPKA Gelar Entry Meeting, BPK RI Perwakilan Aceh Lakukan Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Aceh TA 2025

Advertorial

Sertijab Kakanwil Imigrasi Aceh : Meurah Budiman Sampaikan Harapan

Daerah

Iptu Aiyub,SE: Hut Lalulintas ke 66,Satlantas Polres Bener Meriah Berbagi Masker dan Nasi Kotak

Nasional

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Hadiri Peluncuran InnoFood 2026: Dorong Petani Berdaya melalui Inovasi

Daerah

Insentif Nakes belum Terbayar, Pemkot Langsa Melapor ke Gubernur