BANDA ACEH – Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh terus berkomitmen meningkatkan tata kelola data masjid melalui digitalisasi. Hal ini diwujudkan dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Manajemen Masjid Aceh (SIMASA) yang berlangsung selama tiga hari, 21–23 April 2026, di Banda Aceh.
Kegiatan ini diikuti oleh para admin SIMASA dari seluruh kabupaten dan kota se-Aceh. SIMASA sendiri merupakan aplikasi berbasis digital yang dikembangkan khusus untuk mendukung pendataan, verifikasi, dan pemutakhiran informasi mengenai masjid serta meunasah di seluruh wilayah Aceh.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Marzuki, S.Ag., MH., dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran admin sebagai ujung tombak keberhasilan sistem ini. Ia menyoroti fungsi masjid yang tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat aktivitas masyarakat sejak zaman Rasulullah SAW.
“Pada zaman Nabi Muhammad saw, masjid berfungsi sebagai pusat informasi dan berbagai aktivitas. Tidak hanya sebagai tempat ibadah, masjid juga dimanfaatkan untuk menyusun dan mengatur strategi. Oleh karena itu, data masjid harus dikelola dengan sangat baik,” ujar Marzuki.
Ia menambahkan, SIMASA bukan sekadar aplikasi, melainkan instrumen vital untuk memastikan data masjid dan meunasah tercatat valid dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama berkaitan dengan penyaluran bantuan sarana peribadatan dari Pemerintah Aceh.
“Karena itu, kemampuan admin dalam melakukan input, pembaruan, serta verifikasi lapangan menjadi sangat penting,” tegasnya.
Pelatihan Komprehensif hingga Praktik Lapangan
Bimtek ini dirancang secara komprehensif dengan menghadirkan narasumber dari Tim IT Pemerintah Aceh dan tim pengembang aplikasi. Materi yang diberikan mencakup pengenalan sistem, tata cara pengisian data, hingga teknis verifikasi faktual di lapangan.
Salah satu sesi unggulan adalah praktik langsung penggunaan GPS untuk menentukan titik koordinat lokasi masjid, serta simulasi verifikasi ke lokasi guna memastikan data sesuai kondisi nyata. Peserta juga dilatih menyusun laporan verifikasi sebagai syarat utama dalam pengusulan bantuan.
Kepala Bidang Peribadatan, Syiar Islam dan Pengembangan Sarana Keagamaan, Teuku Kamaluddin, SE, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mendukung transformasi digital layanan publik di bidang keagamaan.
“Kedepan, kami ingin agar setiap data masjid di Aceh dapat diakses secara cepat dan mudah. Hal ini juga akan membantu pemerintah dalam perencanaan program pembangunan berbasis data yang akurat,” jelasnya.
Peserta: Sangat Membantu dan Membangun Jejaring
Para peserta menyambut positif kegiatan ini. Menurut mereka, pelatihan ini memberikan pemahaman menyeluruh sekaligus keterampilan praktis yang sangat dibutuhkan di lapangan.
“Selama ini kami kesulitan karena data belum terintegrasi. Dengan adanya pelatihan ini, kami jadi lebih paham cara menggunakan aplikasi dan teknologi GPS untuk memastikan data akurat,” ungkap Anwar, perwakilan dari Kabupaten Pidie.
Sementara itu, Muslimah dari Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi.
“Kami bisa saling bertukar pengalaman dan berbagi solusi ketika menghadapi kendala teknis. Ini sangat bermanfaat bagi kami di daerah,” katanya.
Dengan terselenggaranya Bimtek ini, Dinas Syariat Islam Aceh optimis pengelolaan data sarana peribadatan akan semakin tertib, transparan, dan sejalan dengan semangat digitalisasi layanan publik yang digalakkan Pemerintah Aceh. (**)
Editor: Redaksi




















