Home / News / Parlementarial

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:50 WIB

Komisi I DPRA Pastikan Pembentukan DOB Panton Labu Layak Diperjuangkan

REDAKSI - Penulis Berita

Ketua Komisi I DPRA, Tgk. H. Muharuddin, S.Sos.I, MM, yang memimpin langsung  rombongan dan didampingi Wakil Ketua Rusyidi Mukhtar, S.Sos, Sekretaris Komisi I Arif Fadillah, S.I.Kom, M.M, serta anggota Drs. H. Taufiq, M.M dan Ir. Iskandar, kunjungan kerja ke Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, pada Jumat (1/5/2026).

Ketua Komisi I DPRA, Tgk. H. Muharuddin, S.Sos.I, MM, yang memimpin langsung rombongan dan didampingi Wakil Ketua Rusyidi Mukhtar, S.Sos, Sekretaris Komisi I Arif Fadillah, S.I.Kom, M.M, serta anggota Drs. H. Taufiq, M.M dan Ir. Iskandar, kunjungan kerja ke Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, pada Jumat (1/5/2026).

Aceh Utara – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, pada Jumat (1/5/2026) untuk meninjau langsung kesiapan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Panton Labu.

Pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.

Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi panitia DOB yang selama ini aktif melakukan konsolidasi dan koordinasi lintas instansi di tingkat Pemerintah Aceh.

Baca Juga :  Sertu Khudri Komsos Dengan Petani Desa Binaan

Pertemuan berlangsung di Aula Kantor Camat Tanah Jambo Aye dan dihadiri oleh unsur pimpinan Komisi I DPRA, tokoh masyarakat, serta Forum Keuchik setempat.

Ketua Komisi I DPRA, Tgk. H. Muharuddin, S.Sos.I, MM, yang memimpin langsung rombongan, menyampaikan apresiasi atas kerja keras panitia DOB yang dinilai serius dan terstruktur dalam mempersiapkan pemekaran wilayah tersebut.

Baca Juga :  PUPR Aceh Jadwalkan Pengaspalan Ruas Jalan Simpang 7 Ulee Kareng–Lamreung Tahun Ini

Ia memastikan pihaknya akan membawa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat ke tingkat provinsi hingga pusat.

Ketua DOB Kota Panton Labu, Hendra Nurdin, menjelaskan bahwa seluruh persyaratan administratif dan teknis untuk pemekaran telah rampung dan dinyatakan lengkap sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia optimistis peluang pemekaran sangat terbuka, mengingat Kabupaten Aceh Utara merupakan daerah dengan jumlah desa terbanyak di Aceh.

Baca Juga :  Ketua DPRA Minta BSI Jangan Kecewakan Nasabah

Komisi I DPRA menilai bahwa pembentukan DOB Panton Labu sudah sangat layak untuk diperjuangkan. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat melalui sidang paripurna DPR RI.

Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa wacana pemekaran Kota Panton Labu telah memasuki tahap krusial menuju penentuan di tingkat nasional.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sherly Annavita : Di Era Digitalisasi Anak Muda Harus Mampu Berkarya

Parlementarial

DPRA Akan Panggil Semua Pihak Bahas Hasil Uji Lab Terkait Limbah Batu Bara

News

Plt. Kadisdik Aceh Dorong Pembinaan Karakter Siswa Lewat Penghijauan Sekolah

Nasional

Kominfo Mulai Uji Coba Distribusi STB ke Masyarakat Miskin 

News

Pimpin Groundbreaking Rehabilitasi Lahan Sawah Terdampak Bencana di Aceh Utara

Parlementarial

Pj Walikota Diminta Tindak Pelaku Pelanggaran Syariah Islam di Banda Aceh

News

Plt. Sekda Aceh Terima Audiensi Forum Pimred Multimedia Indonesia-Aceh

News

Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Percepatan Kinerja dan Serapan Anggaran