BANDA ACEH – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 menyoroti sejumlah persoalan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh. Hal tersebut terungkap saat tim melakukan kunjungan kerja pada Jumat (8/5/2026).
Kunjungan kerja dipimpin oleh Wakil Ketua Tim Pansus LKPJ DPRA, Ilmiza Saaduddin Djamal, didampingi Sekretaris Tim Pansus, Khalid, beserta sejumlah anggota pansus dan tenaga ahli. Rombongan meninjau langsung berbagai fasilitas pelayanan, mulai dari Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruang cuci darah, hingga ruang rawat inap. Direktur RSUDZA, dr. Muhazar, beserta jajaran manajemen turut mendampingi peninjauan tersebut.
Dari hasil pengamatan di lapangan, pansus menemukan sejumlah permasalahan yang perlu segera mendapat perhatian. Di antaranya antrean pasien di poliklinik yang masih panjang, keterbatasan jumlah kamar rawat inap, kerusakan peralatan seperti pendingin ruangan, hingga persoalan ketersediaan obat-obatan.
Sekretaris Pansus LKPJ DPRA, Khalid, menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan memastikan program-program yang telah direncanakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami turun langsung melihat realisasi pelayanan di lapangan. Memang sudah ada banyak hal yang berjalan dengan baik, namun masih terdapat persoalan mendasar yang harus segera dibenahi agar kualitas pelayanan semakin meningkat,” ujar Khalid.
Sementara itu, anggota pansus Arif Fadillah menyoroti permasalahan keterbatasan kamar rawat inap. Ia mengungkapkan terdapat banyak pasien yang harus menunggu berhari-hari baru bisa mendapatkan tempat tidur.
“Ini bukan kasus yang sedikit saja. Ada sekitar 18 kasus yang menjadi perhatian kami. Persoalan ini tidak bisa dianggap remeh karena berkaitan langsung dengan hak dan keselamatan pasien,” tegasnya.
Selain itu, antrean panjang di beberapa poliklinik juga dinilai dapat menurunkan kenyamanan dan kualitas pelayanan. Menurutnya, manajemen rumah sakit perlu menyusun strategi yang tepat agar penumpukan pasien dapat dikurangi dan pelayanan berjalan lebih efisien.
Anggota pansus lainnya, Fuadri, meminta agar penganggaran dan pengadaan barang lebih diprioritaskan pada kebutuhan yang menyentuh langsung pelayanan dasar, terutama ketersediaan obat-obatan.
“Jangan sampai masyarakat terus mengeluh karena obat yang dibutuhkan tidak tersedia di rumah sakit. Ini harus menjadi perhatian utama,” tandasnya.
Pansus juga menegaskan prinsip dasar pelayanan kesehatan, yaitu tidak boleh terhambat oleh persoalan teknis maupun administrasi.
“Siapa pun pasiennya, dari mana pun asalnya, orientasi utama pelayanan kesehatan adalah menyelamatkan nyawa manusia. Hal ini tidak boleh diabaikan dengan alasan apa pun,” pungkasnya. (**)
Editor: Redaksi



















