BANDA ACEH – Dinas Pendidikan Dayah Aceh menjadi salah satu Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) pertama di lingkungan Pemerintah Aceh yang menggelar pelatihan khusus tata cara pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi E-Kinerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Muhsin, S.Pd.I., M.Pd.I, menekankan pentingnya disiplin dalam mengisi aplikasi ini karena menjadi instrumen utama dalam penilaian kinerja seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pesan penting ini disampaikan Muhsin saat membuka Pelatihan Tata Cara Pengisian SKP ASN pada Aplikasi E-Kinerja bagi PPPK Paruh Waktu yang berlangsung di Aula Lantai III Dinas Pendidikan Dayah Aceh pada Senin (15/6/2026). Kegiatan yang diikuti oleh sekitar seratusan guru PPPK paruh waktu ini menghadirkan perwakilan dari berbagai dayah dan pesantren yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Aceh.
“E-Kinerja wajib kita isi, tanpa terkecuali – baik ASN PNS, PPPK penuh waktu maupun paruh waktu. Semuanya memiliki kewajiban yang sama dalam hal ini. Insya Allah ke depan tidak ada lagi perbedaan status yang menjadi penghalang, karena PPPK paruh waktu akan melalui proses untuk menjadi PPPK penuh waktu,” jelas Muhsin dalam sambutannya.
Menurutnya, sistem E-Kinerja bukan sekadar kewajiban administrasi yang harus dipenuhi, melainkan menjadi tolok ukur utama dalam mengukur capaian kerja setiap ASN. Setiap aktivitas yang dilaporkan melalui aplikasi ini harus selalu disertai dengan bukti dukung yang jelas dan terpercaya, sehingga proses penilaian yang dilakukan oleh atasan dapat berjalan dengan lebih objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan secara penuh.
“Melalui E-Kinerja, pimpinan dapat memantau beban kerja setiap ASN secara langsung dan real-time. Sistem ini tidak hanya memperkuat aspek akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas, tetapi juga menjadi bahan evaluasi kinerja yang sangat berharga, serta berkaitan erat dengan berbagai hak kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Muhsin berharap seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan dengan penuh kesungguhan agar mampu menyusun SKP dan mengisi data pada aplikasi E-Kinerja secara benar dan sesuai prosedur. Ia menilai bahwa pemahaman yang baik terhadap sistem ini akan menjadi pondasi penting dalam mendukung terciptanya budaya kerja ASN yang profesional, akuntabel, dan selalu berorientasi pada hasil yang optimal.
Sementara itu, Kepala Subbagian Kepegawaian Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Nasriah, S.Sos., menjelaskan bahwa pelatihan ini diinisiasi sebagai bentuk kepedulian institusi terhadap pengembangan kompetensi dan profesionalisme ASN PPPK paruh waktu sebagai bagian dari aparatur negara.
Sebelum pelatihan terpusat ini dilaksanakan, Subbagian Kepegawaian Dinas Pendidikan Dayah Aceh bersama tim khusus telah melakukan kunjungan ke sejumlah kabupaten dan kota di Aceh untuk memberikan sosialisasi awal kepada para guru PPPK paruh waktu. Kegiatan pendahuluan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkenalkan mekanisme penyusunan SKP dan penggunaan aplikasi E-Kinerja, sekaligus untuk memetakan kebutuhan khusus dari para peserta sebelum mereka mengikuti pelatihan teknis yang lebih mendalam.
“Kegiatan ini kami inisiasi sebagai bentuk kepedulian institusi terhadap ASN PPPK paruh waktu agar mereka semakin kompeten dan profesional dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. Kami menyadari bahwa mereka memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung kemajuan pendidikan dayah di Aceh,” jelas Nasriah.
Pelatihan yang berlangsung selama satu hari penuh ini menghadirkan narasumber ahli dari Badan Kepegawaian Aceh (BKA), yaitu Sulastri, S.E., M.Si., yang menjabat sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya, bersama dengan pejabat fungsional Eka Sartika, SE. Para peserta dibekali dengan pemahaman komprehensif mengenai berbagai aspek, mulai dari penyusunan SKP yang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, tata cara teknis pengisian data pada aplikasi E-Kinerja, hingga pemanfaatan sistem tersebut sebagai instrumen penilaian kinerja ASN yang berlaku di lingkungan Pemerintah Aceh.
Para peserta yang datang dari berbagai daerah di Aceh menyampaikan rasa terima kasih atas pelatihan yang diberikan, menyatakan bahwa materi yang disampaikan sangat bermanfaat dan menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas mereka sebagai guru PPPK paruh waktu di lingkungan dayah dan pesantren.(**)






















