BANDA ACEH – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi jabatan di lingkup perwira tinggi, dengan salah satu perubahan penting adalah penunjukan Brigjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh.
Penunjukan ini berdasarkan surat mutasi yang dikeluarkan oleh Kapolri, menggantikan Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., yang sekarang menjabat sebagai Pembantu Kepala Kepolisian Daerah (Pati) Polda Aceh dalam rangka memasuki masa pensiun.
Penunjukan Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh disambut dengan antusias oleh berbagai elemen masyarakat Aceh, yang menaruh harapan besar terhadap kepemimpinan baru di Polda Aceh.
Bagi sebagian besar masyarakat Tanah Rencong, sosok Brigjen Pol. Ruddi Setiawan bukanlah nama yang asing, mengingat ia pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh pada periode 2021–2022.
Selama masa tugasnya di Aceh pada beberapa tahun silam, Ruddi dikenal sebagai perwira yang memiliki pendekatan humanis, sangat dekat dengan masyarakat, serta aktif membangun sinergi erat dengan berbagai komponen daerah dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban umum. Rekam jejak tersebut membuatnya dipercaya oleh banyak pihak untuk membawa perubahan positif di Polda Aceh.
Kepercayaan yang diberikan Kapolri kepada Brigjen Pol. Ruddi Setiawan dinilai sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdiannya yang panjang serta berkualitas di institusi Polri. Sebelum dipercaya memimpin Polda Aceh, ia telah menempati berbagai jabatan strategis yang membekali dirinya dengan pengalaman luas dalam berbagai bidang kepolisian.
Riwayat karirnya yang gemilang mencakup periode menjabat sebagai Kanit III Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, kemudian menjadi Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Selanjutnya, ia juga pernah memimpin sebagai Kapolsek Metro Penjaringan, Kapolres Badung, hingga Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Bali.
Tak hanya itu, ia juga pernah menjabat sebagai Kapolresta Denpasar, Penyidik Tindak Pidana Madya di Bareskrim Polri, serta Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Tertentu di Bareskrim Polri.
Selain pengalaman di lingkungan Polri, Ruddi juga pernah menjabat di lembaga terkait, seperti Direktur Intelijen Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktur Narkotika BNN RI, bahkan pernah dipercaya sebagai Deputi Pemberantasan BNN RI.
Sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Kapolda Aceh, ia menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Polri, yang membekali dirinya dengan pemahaman mendalam terkait kebijakan dan inovasi dalam kepolisian.
Salah satu kelebihan yang selalu menjadi ciri khas Brigjen Pol. Ruddi Setiawan adalah kemampuannya untuk mempererat hubungan sinergis antara Polri dengan masyarakat. Hal ini menjadi salah satu alasan utama mengapa penunjukan dirinya mendapat respons positif dari berbagai kalangan di Aceh.
Banyak pihak berharap pengalaman luas, ketegasan dalam penegakan hukum, serta pendekatan humanis yang selama ini menjadi ciri khasnya dapat semakin memperkuat stabilitas keamanan di seluruh wilayah Provinsi Aceh.
Selain itu, ia juga dipercaya mampu melanjutkan serta mengembangkan berbagai program strategis yang telah dirintis oleh Kapolda sebelumnya, sekaligus menghadirkan inovasi baru yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan amanah baru sebagai Kapolda Aceh, Brigjen Pol. Ruddi Setiawan diharapkan mampu membawa semangat baru dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Tanah Rencong.
Kehadirannya diyakini akan memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkoba yang masih menjadi tantangan utama, meningkatkan penegakan hukum yang berkeadilan dan profesional, serta memberikan pelayanan kepolisian yang semakin modern, transparan, dan dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat. Semua ini diharapkan dapat berkontribusi besar bagi kemajuan Aceh yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh elemen masyarakat.(**)
Editor: Redaksi



















