Home / News / polri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Kapolda Aceh Tegaskan Akan Kejar dan Miskinkan Bandar Narkotika

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan komitmennya untuk mengejar dan memiskinkan para bandar narkotika melalui penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memberikan efek jera sekaligus memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke sumbernya.

Ia juga mengingatkan para bandar, kurir, maupun pengguna agar segera menghentikan segala aktivitas yang berkaitan dengan narkotika. Abituren Akabri 1996 itu menyatakan tidak akan ada ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika, termasuk para pengedar yang selama ini meraup keuntungan dari bisnis haram tersebut.

Baca Juga :  Hari Ini RUU TPKS akan Disahkan sebagai Inisiatif DPR

“Kepada para bandar, segera hentikan kegiatan atau kami akan tindak dengan tegas dan terukur. Yang pasti, para pengedar narkotika akan saya kejar dan saya akan buat mereka miskin,” tegas Ruddi Setiawan saat konferensi pers di Aula Presisi Polda Aceh, Senin, 10 Agustus 2026.

Baca Juga :  Asisten II Sekdakab Aceh Besar Sambut Asisten Deputi PKRL Kemenko Pangan di Meunasah Intan

Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh personel Polda Aceh dan jajaran agar tidak mencoba-coba menggunakan narkotika jenis apa pun, termasuk narkotika jenis baru berupa cartridge vape getar yang mengandung liquid etomidate. Setiap personel yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika akan menghadapi sanksi berat, bahkan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.

Nantinya, Kapolda bersama Bidpropam akan melakukan pemeriksaan secara berkala, baik melalui tes urine maupun pemeriksaan terhadap vape yang digunakan personel. Langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan sekaligus upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan internal Polri.

Baca Juga :  50 WBP Lapas Kelas I Tangerang Diwisuda Jadi Kader Dai

“Siapa pun yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika akan saya tindak, termasuk anggota saya sendiri. Jadi, jangan ada yang coba-coba bermain narkotika. Sanksinya akan dipecat,” pungkas Kapolda Aceh dengan tegas.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Kunjungan Kerja Komisi VII DPRA ke Baitul Mal Kota (BMK) Lhokseumawe Terkait  Qanun  Kelembagaan dan Tata Kelola Keuangan

Banda Aceh

Gerak Cepat, Ketua DPRK Irwansyah Bantu Warga Korban KDRT

Daerah

Tingkatkan Kinerja Pengawai, Kalapas Tondano Pimpin Rapat Dinas Perdana

News

Hari Kedua Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Satgas Gakkum Polda Aceh Keluarkan 10 Surat Tilang

Nasional

Gubernur Aceh Apresiasi Bantuan Kemanusiaan dari Relawan Tiongkok dan Malaysia

Aceh Timur

Bangun irigasi Tersier di Aceh Timur, Pangdam IM : Dukung program ketahanan pangan Nasional.

Aceh

Rapat Paripurna Ke Dua, DPRA Sampaikan Pendapat Banggar dan Terima Jawaban Gubernur atas Perubahan APBA 2025

Daerah

Polisi dan Kodim 0625 Pangandaran Lakukan Relokasi dan Pemulihan Lokasi Bencana Puting Beliung