Home / News / Pemerintah Aceh

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:34 WIB

Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

REDAKSI - Penulis Berita

Sekda Muhammad Nasir, ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk masa jabatan 2026–2030 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026).

Sekda Muhammad Nasir, ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk masa jabatan 2026–2030 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026).

BANDA ACEH – Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk masa jabatan 2026–2030 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026).

Penetapan tersebut dilakukan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang merupakan Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah dan mendapat persetujuan seluruh pemegang saham yang hadir dalam rapat tersebut.

Baca Juga :  IKAMBA Banda Aceh Nyatakan Dukungan Terhadap Wacana Jam Malam Pelajar

Gubernur Aceh yang akrab disapa Mualem mengatakan, keputusan penetapan jajaran komisaris dan direksi Bank Aceh Syariah tersebut telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga :  Pj Sekda Aceh: PON XXI Semakin Dekat, Mari Bekerja Maksimal

Selain menetapkan Muhammad Nasir sebagai Komisaris Utama, RUPSLB juga menyetujui Faisal sebagai Komisaris Independen Bank Aceh Syariah serta Erwin Konadi sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah untuk periode 2026–2030.

RUPSLB PT Bank Aceh Syariah turut dihadiri jajaran direksi Bank Aceh Syariah, Dewan Pengawas Syariah Bank Aceh, serta para pemegang saham yang terdiri atas bupati dan wali kota se-Aceh.

Baca Juga :  Banda Aceh Tawarkan Peluang Investasi di Ulee Lheu dan Pasar Aceh kepada Investor Internasional

Mualem berharap susunan baru komisaris dan direksi Bank Aceh Syariah dapat semakin memperkuat tata kelola perusahaan serta meningkatkan kinerja bank dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah di Aceh.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh

Pemerintah Aceh Imbau Masyarakat Aceh yang Gunakan Plat Luar Agar Mutasi ke Plat BL

News

Pemerintah Aceh Dorong Penguatan Otsus dalam Revisi UUPA untuk Percepat Penurunan Kemiskinan

News

Gubernur Mualem Ikuti Rakor Satgas Percepatan Rehab–Rekon Pascabencana Sumatra di Jakarta

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Safrizal Instruksikan Pembenahan Showroom Dekranasda Aceh

Aceh Besar

Aceh Besar Bangun Daerah Dengan Data Statistik

News

DPRA AKAN BAHSAS PEMBIAAYAN RUJUKAN PASIEN, BIAYA PENDAMPING, DAN PEMULANGAN JENAZAH – “LAYANAN KESIHATAN TIDAK BOLEH TERGANGGU!”

News

Ketua DPRK Sambut Positif Kehadiran SMSI Aceh Besar, Siap Bangun Sinergi

News

PWI Aceh Buka Stand di Arena PKA-8