Home / News / Parlementarial

Senin, 13 Juli 2026 - 22:36 WIB

KETUA DPRA ZULFADHLI TERIMA KUNJUNGAN BPJS ACEH – “MENDUKUNG PENCABUTAN PERGUB JKA, KEMBALI KE ATURAN SEBELUMNYA!”

REDAKSI - Penulis Berita

Ketua DPR Aceh Zulfadhli saat menerima audiensi jajaran perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Senin (13/7/2026)

Ketua DPR Aceh Zulfadhli saat menerima audiensi jajaran perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Senin (13/7/2026)

BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadhli menerima kunjungan perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Aceh pada Senin (13/7/2026) di ruang kerja Abang Samalanga. Dalam pertemuan tersebut, juga hadir para pimpinan komisi dan ketua fraksi di lembaga legislatif Aceh.

Perwakilan BPJS Aceh dalam kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Cabang BPJS Aceh, Mahyuddin beserta jajaran stafnya. Melalui pertemuan tersebut, Zulfadhli menegaskan komitmen penuh DPRA untuk mendukung pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), dengan skema penanggungan beban warga yang sakit kembali pada ketentuan dan aturan yang berlaku sebelumnya.

Baca Juga :  Keluarga besar Kodam IM sambut kepulangan Pangdam dan Ketua Persit KCK Daerah IM dari Ibadah Haji.

“Kita mendukung penuh proses pencabutan Pergub JKA agar sistem penanggungan kesehatan masyarakat Aceh kembali sesuai dengan aturan yang sudah ada. Hal ini penting untuk menjaga kepastian hukum dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh warga Aceh,” ujar Zulfadhli.

Selain itu, Ketua DPRA juga meminta BPJS Aceh untuk terus melakukan pembaruan data warga Aceh yang menerima manfaat BPJS. Tujuan dari pembaruan data ini adalah untuk menghindari terjadinya tumpang tindih serta memastikan tidak ada warga yang sudah meninggal dunia namun masih tercatat sebagai peserta yang mendapatkan cakupan layanan BPJS.

Baca Juga :  Masuk Zona Merah, Wabup Pidie: Bila Terus Bertambah Akan Dilaksanakan Kerja Dari Rumah

“Tentu saja, sesuai dengan peraturan yang berlaku, pemerintah Aceh menanggung kepesertaan BPJS melalui mekanisme Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), yang pesertanya telah diatur secara jelas dalam Qanun Kesehatan dan Pergub JKA yang ada,” jelasnya.

Baca Juga :  Saifuddin Muhammad Hadiri Pengukuhan DPW PKB Aceh, Dukuh Konsolidasi Politik Daerah

Abang Samalanga – sapaan akrab Zulfadhli – juga mengajak BPJS Aceh untuk terus menjalin koordinasi erat dengan DPRA guna memastikan layanan kesehatan di Provinsi Aceh dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin. “Pembenahan harus terus dilakukan secara berkelanjutan. Soal JKA ini menjadi perhatian utama DPRA karena sangat berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat Aceh,” tandasnya.(**)

Share :

Baca Juga

News

Senyum Mengembang di Dinas Sosial Aceh: 210 PPPK Paruh Waktu Siap Berkontribusi!

Nasional

PERSOALAN BLANGPADANG TELAH LAPORKAN KE PRESIDEN!” – MENKO YUSRIL: SIAPKAN SOLUSI DENGAN KEPastian HUKUM!

Aceh Besar

Wabup Syukri Ajak ASN Aceh Besar Rutin Donor Darah

Daerah

Babinsa Koramil 10 Pandrah Komsos Dengan Petugas Puskesmas Kecamatan Pandrah

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Hadiri HUT Ke-42 Semen Andalas

News

Wakili Bupati, Kadisparpora Aceh Besar Hadiri Pembukaan Turnamen Voli HUT ke-79 Bhayangkara

Aceh

Kadis DSI Aceh Pimpin Apel Pagi di Kantor DSI

News

Masykur Rahmat eks Napiter Kab. Aceh Besar angkat bicara mengenai kucurangan Pemerintah soal Pemilu 2024