JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan kunjungan kerja silaturahmi sekaligus audiensi resmi dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (16/7/2026) pukul 16.00 WIB hingga selesai berlangsung di Ruang Rapat Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Jakarta.
Pertemuan ini memiliki tujuan utama untuk mempererat hubungan kelembagaan yang erat antara legislatif Aceh dengan pemerintah pusat. Selain itu, delegasi DPRA juga secara langsung menyampaikan aspirasi daerah, memberikan masukan terkait peningkatan pelayanan publik, membahas kebijakan strategis yang berdampak pada Aceh, serta mengulas potensi sinergi program di berbagai bidang – mulai dari hukum, perlindungan HAM, layanan keimigrasian, hingga pembinaan pemasyarakatan di wilayah Aceh.
“HASIL PERTEMUAN DIHARAPKAN PERCEPAT PENYELESAIAN ISU STRATEGIS DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM BERKEADILAN”
Diharapkan hasil dari pertemuan penting ini dapat menjadi dorongan untuk mempercepat penyelesaian berbagai isu strategis yang menjadi perhatian daerah istimewa Aceh, memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat, serta mendukung pelaksanaan kekhususan dan keistimewaan Aceh yang berjalan selaras dengan kerangka sistem hukum nasional Republik Indonesia. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Aceh.(**)
Editor: Redaksi























