Home / News / Parlementarial

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Ketua DPRA Apresiasi Polda Aceh Sikat Habis Bandar Narkoba

REDAKSI - Penulis Berita

Ketua DPRA Zulfadhli mendampingi Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan saat memperlihatkan barang bukti hasil tindak pidana narkotika dalam konferensi pers di Aula Presisi Polda Aceh, Senin (10/8/2026).

Ketua DPRA Zulfadhli mendampingi Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan saat memperlihatkan barang bukti hasil tindak pidana narkotika dalam konferensi pers di Aula Presisi Polda Aceh, Senin (10/8/2026).

BANDA ACEH — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli (Abang Samalanga), memberikan apresiasi tinggi sekaligus melontarkan keprihatinan mendalam atas keberhasilan Polda Aceh membongkar kasus peredaran narkotika skala besar yang menyasar generasi muda melalui modus baru rokok elektrik (vape).

​Zulfadhli menegaskan, pengungkapan kasus ini harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk tidak hanya menyasar kurir di lapangan, melainkan memburu seluruh jaringan, pengendali, pemodal, hingga bandar utamanya.

​Pernyataan tegas tersebut disampaikan Zulfadhli menanggapi pengungkapan kasus oleh Polda Aceh yang menyita barang bukti berupa 2.637 pcs cartridge (vape getar), 4.000 ml liquid mengandung etomidate, 5.000 butir ekstasi, dan 569,35 gram sabu, Senin (10/8/2026).

Baca Juga :  Plt. Kadisdik Aceh Apresiasi Aksi Konservasi Penyu SMA Negeri 1 Lhoknga: 79 Tukik Penyu Dilepaskan

Peringatan Keras: “Ini Soal Menyelamatkan Masa Depan Aceh”

​Pria yang akrab disapa Abang Samalanga ini menilai, ditemukannya narkotika dalam kemasan dan perangkat modern seperti vape merupakan alarm bahaya bagi seluruh elemen masyarakat Aceh. Menurutnya, modus baru ini sengaja dirancang untuk meracuni anak-anak muda, termasuk pelajar, mahasiswa, hingga santri.

“Ini bukan sekadar persoalan menangkap pelaku. Ini adalah persoalan menyelamatkan masa depan Aceh. Modus peredaran narkotika terus berkembang dan kini menyasar pengguna melalui kemasan yang lebih modern seperti vape,” ujar Zulfadhli.

​Ia menolak keras Aceh dijadikan pasar empuk bagi para penyebar barang haram tersebut.

Baca Juga :  Kak Na: Cokbang Contoh Nyata Aceh Mampu Produksi Hulu-Hilir secara Mandiri

Sikat Bandar dan Pemodal, Jangan Berhenti di Kurir

​Secara khusus, Ketua DPRA meminta kepolisian menelusuri aliran peredaran hingga ke tingkat paling atas. Bagi Zulfadhli, penangkapan kurir tidak akan pernah menyelesaikan akar masalah selama aktor intelektual dan pemodal di belakangan layar masih bebas berkeliaran.

“Kurir bisa berganti, pengguna bisa bertambah, tetapi jika bandar dan sumber peredarannya tidak diputus, persoalan tidak akan pernah selesai,” tegasnya.

​Zulfadhli juga mengecam keras para bandar narkoba yang meraup keuntungan pribadi dengan mengorbankan masa depan generasi penerus Aceh.

Bandar narkoba mungkin menghitung keuntungan dari setiap gram yang mereka jual, tetapi kita menghitung berapa banyak masa depan anak Aceh yang sedang mereka hancurkan. Karena itu, mari kita hentikan mata rantai tersebut. Tangkap bandarnya, putus jaringannya, selamatkan generasinya,” kata Zulfadhli.

Baca Juga :  Bey Machmudin Umumkan Upah Sektoral 2025

Komitmen DPRA: Satu Sikap Tanpa Kompromi

​Di akhir keterangannya, Zulfadhli menegaskan komitmen penuh DPRA dalam mendukung seluruh langkah penegakan hukum yang diambil oleh Polda Aceh. Ia memastikan lembaga legislatif berada di barisan terdepan untuk menjaga Aceh tetap bersih dari ancaman narkotika.

​”Dalam memerangi narkoba kita harus satu sikap, tidak boleh ada kompromi. Aceh tidak boleh menjadi pasar narkoba. Aceh harus menjadi tempat tumbuhnya generasi yang sehat, cerdas, dan bermartabat,” tutup Zulfadhli.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Banggalah Jadi PNS,Kalapas IIA/Bojonegoro Lantik Dua ASN

Aceh Besar

Rayakan Uro Lahe ke-69, Pemkab Aceh Besar Gelar Pameran Pembangunan dan Expo UMKM

BPKA

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga April 2026, Ini Penjelasan Kepala BPKA

News

Pj Sekda Tinjau Langsung Pemasangan stiker PON XXI, pada Mobil Dinas Pemerintah Aceh

Hukrim

Paket Organ Manusia untuk Desainer Indonesia, Polri dan Interpol Brasil Turun Tangan

Daerah

Cegah Stunting di Aceh Tengah, Ketua Forikan Aceh Serahkan 8.1 Ton Ikan Segar

Parlementarial

Ketua Fraksi Golkar DPRA Bawa Dana Reguler Rp22 Miliar ke Dapilnya

Banda Aceh

Pimpin Apel Perdana, Brigjen Marzuki Ali Basyah Bakar Semangat Personel