KOTA JANTHO – KOTA JANTHO — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRK Aceh Besar menyoroti rencana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kepada Bank Aceh sebesar Rp5,5 miliar. Sorotan ini disampaikan dalam pembahasan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS, Ruslan Effendi, S.H.I., dalam Rapat Paripurna Ke-7 DPRK Aceh Besar Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2026–2027, Jumat (25/9/2026), di Gedung DPRK Aceh Besar, Jantho.
Harus Ada Manfaat Jelas bagi Masyarakat
Dalam pandangan umum fraksinya, Ruslan menegaskan bahwa penempatan dana pemerintah tersebut harus diikuti dengan dampak ekonomi yang nyata dan terukur.
“Penyertaan modal pemerintah daerah kepada Bank Aceh perlu diikuti dengan manfaat yang jelas bagi perekonomian dan masyarakat Aceh Besar,” ujar Ruslan.
Pemerintah Diminta Jelaskan Posisi dan Realisasi
Fraksi PKS juga meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk menjelaskan secara rinci posisi penyertaan modal tersebut, termasuk bagaimana realisasi pembayarannya sejak tahun 2022 hingga saat ini. Kejelasan ini diperlukan agar DPRK dan masyarakat dapat menilai kebijakan tersebut secara transparan dan akuntabel.
Penyertaan Modal Harus Berdampak Nyata
Fraksi PKS menilai, penyertaan modal daerah yang nilainya terus bertambah setiap tahun harus berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan masyarakat. Selama ini, kata Ruslan Effendi, banyak keluhan dari petani dan pelaku UMKM yang masih kesulitan mengakses pembiayaan syariah yang mudah, murah, dan cepat.
“Penyertaan modal ke Bank Aceh harus dibuka terang-benderang. Berapa deviden yang kembali ke daerah, berapa besar pembiayaan yang sudah disalurkan untuk petani dan UMKM Aceh Besar? Ini harus jelas dan terukur,” ujar Ruslan dalam pandangan umum fraksi.
Menurut PKS, Bank Aceh Syariah sebagai bank milik daerah memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menjadi penggerak ekonomi kerakyatan, bukan hanya berorientasi pada keuntungan korporasi semata.
Dorong Skema Pembiayaan Khusus Petani dan UMKM
Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama Bank Aceh untuk merancang skema pembiayaan khusus yang berpihak kepada petani dan UMKM. Beberapa poin yang diusulkan PKS antara lain:
1. Pembiayaan syariah dengan margin rendah untuk petani, nelayan, dan pelaku UMKM.
2. Penyederhanaan prosedur dan agunan agar mudah diakses masyarakat gampong.
3. Pendampingan usaha dan literasi keuangan syariah hingga tingkat kecamatan.
4. Transparansi laporan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah dan pembiayaan produktif lainnya.
“Petani kita butuh modal saat musim tanam, UMKM kita butuh modal untuk naik kelas. Jangan sampai modal daerah kita besar di Bank Aceh, tapi petani kita masih terjerat rentenir dan pinjaman online,” tegas Ruslan.
Komitmen Kawal APBK Pro Rakyat
Fraksi PKS menegaskan akan tetap mengawal Perubahan APBK 2026 agar benar-benar pro rakyat dan tepat sasaran. PKS mendukung penguatan fiskal daerah, namun dengan catatan setiap rupiah penyertaan modal harus memberikan return yang jelas, baik berupa dividen untuk PAD maupun berupa pembiayaan yang menghidupkan ekonomi gampong.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi, S.I. Kom., dan dihadiri Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris, Wakil Bupati, Sekda, serta seluruh pimpinan OPD.
Fraksi PKS berharap pandangan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan manajemen Bank Aceh Syariah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan ke depan.(**)
Editor: Redaksi























