JAKARTA – Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris dan Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti, S.I.Kom bersama Panitia CDOB Aceh Raya menghadiri Rapimnas FORKONAS PP DOB se-Indonesia di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Kehadiran Bupati dan Ketua DPRK menjadi sinyal kuat bahwa pemekaran Aceh Raya bukan lagi sekadar aspirasi warga, tapi sudah jadi komitmen Pemkab dan legislatif.
Rapimnas yang diikuti 300 perwakilan CDOB se-Indonesia ini jadi momentum konsolidasi nasional mendorong percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masih terkendala moratorium.
Ketua CDOB Aceh Raya, Drs. H. Abdurrahman Ahmad, didampingi Sekretaris Teungku Helmi, mengatakan kehadiran pimpinan daerah memberi energi baru bagi perjuangan sejak 1999.
“Kehadiran Bupati dan Ketua DPRK menunjukkan perjuangan Aceh Raya mendapat dukungan semakin kuat. Ini agenda bersama yang harus kita kawal sampai terbentuk,” ujar Abdurrahman yang juga anggota DPRA Fraksi Gerindra.
Menurutnya, saat ini Aceh Raya memasuki tahap penting. Panitia bersama Pemkab dan DPRK terus memperkuat kesiapan administrasi dan kewilayahan.
Sementara Teungku Helmi menegaskan, Aceh Raya yang diusulkan meliputi 7 kecamatan — Lhoong, Leupung, Lhoknga, Peukan Bada, Pulo Aceh, Darul Imarah dan Darul Kamal — diharapkan mampu memperpendek rentang kendali dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Momentum nasional harus dimanfaatkan. Aceh Raya harus siap ketika pemerintah pusat membuka kembali keran pembentukan DOB,” pungkas Helmi.
Editor: Redaksi






















