ACEH BESAR – PERUMDAM Tirta Mountala Aceh Besar terus melakukan pembenahan dan transformasi pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan menyiapkan sistem pendaftaran pelanggan baru secara online yang nantinya dapat diakses masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor.
Plt Direktur Utama PERUMDAM Tirta Mountala Aceh Besar melalui Direktur Umum, T. Abulis Samarkhan, S.T., mengatakan sistem tersebut saat ini sedang dalam tahap pengembangan.
Hal itu disampaikannya saat bersilaturahmi dengan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh Besar di Warung Kopi Dua Saudara, Samahani, Selasa (6/10/2026).
Menurut Abulis, selama ini proses pendaftaran atau pengajuan sambungan pelanggan baru masih banyak dilakukan secara offline. Ke depan, masyarakat akan diarahkan menggunakan sistem digital yang disiapkan perusahaan.
“Kita sudah membentuk satu sistem atau satu aplikasi, atau satu link yang nantinya masyarakat bisa mengakses secara resmi dan umum untuk melakukan pendaftaran sebagai pelanggan,” ujarnya.
Melalui sistem tersebut, masyarakat cukup memasukkan sejumlah data, seperti nama, alamat, nomor telepon dan identitas lainnya. Setelah pengajuan dilakukan, sistem akan memberikan informasi apakah lokasi calon pelanggan dapat dilayani atau tidak.
Hal ini berkaitan dengan radius pelayanan dan kemampuan jaringan distribusi air yang tersedia.
“Jadi nanti ketika masyarakat memasukkan identitasnya, akan ada informasi apakah bisa dilayani atau tidak. Kalau tidak bisa dilayani, juga akan diberitahukan di situ,” katanya.
Abulis menjelaskan, pengembangan aplikasi tersebut saat ini telah berjalan. PERUMDAM Tirta Mountala sedang menyusun sistem pembayaran yang nantinya terintegrasi dengan perbankan, termasuk Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Aceh Syariah.
Dengan sistem tersebut, calon pelanggan juga dapat mengetahui secara transparan biaya yang harus dibayarkan.
Sebagai contoh, untuk sambungan baru dengan fasilitas berupa satu unit water meter dan pipa sepanjang empat meter, biaya yang harus dibayarkan sekitar Rp1,3 juta, termasuk jasa pemasangan.
Apabila terdapat kebutuhan tambahan jaringan, biaya tersebut akan dihitung berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun oleh tim perencanaan.
“Kalau memang ada tambahan, nanti RAB-nya disusun oleh tim perencanaan. Kemudian masyarakat akan diberitahukan melalui aplikasi atau WhatsApp berapa tambahan biaya yang harus dibayarkan,” jelasnya.
Tidak hanya untuk pelanggan perorangan, sistem digital tersebut juga dirancang untuk melayani pengembang properti.
Menurutnya, akan ada dua sistem pelayanan dalam aplikasi tersebut. Pertama, sistem pelayanan bagi masyarakat atau pelanggan perseorangan. Kedua, sistem khusus bagi perusahaan atau pengembang properti.
Untuk pengembang, sejumlah persyaratan harus dipenuhi, antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB), dokumen perusahaan, surat pengajuan serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Ke depan pengembang harus ada PBG. Kalau tidak ada PBG, kita tidak bisa melayani. Karena ketika ada PBG, berarti pengembang ini resmi dan lokasi tersebut juga resmi,” tegasnya.
Kebijakan tersebut, kata Abulis, juga sejalan dengan upaya mendukung program pemerintah terkait ketahanan dan kemandirian pangan.
PERUMDAM Tirta Mountala tidak ingin memberikan pelayanan jaringan air ke kawasan yang tidak memiliki legalitas pembangunan atau berada di kawasan yang seharusnya dipertahankan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
“Kalau tidak ada PBG, berarti lahan tersebut tidak resmi atau bisa saja masuk kategori LP2B, yaitu lahan yang produktif untuk sawah. Kita tidak bisa melayani lahan produktif, karena kita juga mendukung program Presiden, Gubernur dan Bupati dalam hal kemandirian pangan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Abulis juga menyampaikan bahwa perusahaan air minum milik daerah Aceh Besar kini telah mengalami perubahan status dari PDAM menjadi PERUMDAM Tirta Mountala.
Perubahan tersebut menjadi bagian dari transformasi perusahaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengembangkan usaha.
“Dulu kita masih PDAM, Perusahaan Daerah Air Minum. Sekarang kita sudah naik level menjadi PERUMDAM, yaitu Perusahaan Umum Daerah Air Minum. Kita juga sudah memiliki logo dan lambang sendiri,” katanya.
Dengan perubahan status tersebut, pihaknya melihat peluang pengembangan usaha yang lebih luas, tidak hanya dalam bidang distribusi air bersih.
Salah satu rencana yang sedang dipersiapkan adalah penyediaan air konsumsi masyarakat dalam bentuk air galon.
Konsepnya, pelanggan yang membayar layanan air baku atau menjadi pelanggan PERUMDAM nantinya dapat memperoleh air galon secara gratis di titik-titik pelayanan yang disediakan.
Sementara masyarakat yang bukan pelanggan atau belum membayar layanan air baku akan dikenakan biaya tertentu, yang diperkirakan sekitar Rp2.000 per galon.
“Ke depan mungkin kita akan menggunakan air galon. Masyarakat yang membayar air baku atau menjadi pelanggan kita, boleh mengambil air galon itu secara gratis,” jelasnya.
Rencana tersebut, kata Abulis, akan diuji coba dan direncanakan diluncurkan di sejumlah lokasi, di antaranya Jantho, Darul Imarah dan Sirot.
Selain air konsumsi, PERUMDAM Tirta Mountala juga membuka peluang pengembangan produk turunan lainnya, termasuk air kristal atau es kristal.
“Dengan adanya PERUMDAM ini, lini bisnis kita akan coba kembangkan. Bukan hanya distribusi air bersih, tetapi juga air konsumsi dan mungkin ke depan sampai pada es kristal,” ujarnya.
Menurutnya, pengembangan usaha tersebut bukan semata-mata berorientasi bisnis. Perusahaan juga memiliki tanggung jawab sosial untuk memperluas pelayanan air kepada masyarakat sekaligus membuka lapangan pekerjaan.
“Tujuannya untuk membuka ruang kerja kepada putra-putri terbaik Aceh Besar dan bisa melayani masyarakat Aceh Besar lebih luas lagi, termasuk sektor-sektor yang hari ini belum tersentuh dalam turunan air bersih,” pungkasnya.(*)
Editor: Redaksi
























