Home / Banda Aceh / News

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:48 WIB

Di Tengah Hujan Lebat, Bakal Calon Ketua PWI Aceh Muhammad Saman Serahkan Berkas Pencalonan

REDAKSI - Penulis Berita

Calon Ketua  (PWI) Aceh periode 2026–2031, Muhammad Saman, secara resmi menyerahkan kembali berkas pendaftaran pencalonannya kepada Steering Committee (SC) Konferensi Provinsi (Konferprov) XIII PWI Aceh. Penyerahan berlangsung di Gedung PWI Aceh, kawasan Simpang Lima, Banda Aceh, Jumat sore (23/10/2026).

Calon Ketua (PWI) Aceh periode 2026–2031, Muhammad Saman, secara resmi menyerahkan kembali berkas pendaftaran pencalonannya kepada Steering Committee (SC) Konferensi Provinsi (Konferprov) XIII PWI Aceh. Penyerahan berlangsung di Gedung PWI Aceh, kawasan Simpang Lima, Banda Aceh, Jumat sore (23/10/2026).

BANDA ACEH – Bakal Calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh periode 2026–2031, Muhammad Saman, secara resmi menyerahkan kembali berkas pendaftaran pencalonannya kepada Steering Committee (SC) Konferensi Provinsi (Konferprov) XIII PWI Aceh. Penyerahan berlangsung di Gedung PWI Aceh, kawasan Simpang Lima, Banda Aceh, Jumat sore (23/10/2026), di tengah guyuran hujan lebat yang tak menyurutkan keseriusan langkah ini.

Muhammad Saman menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan, termasuk surat dukungan dari anggota sekurang-kurangnya 10 persen dari jumlah pemilih. Dengan Daftar Pemilih Sementara sekitar 320 orang, maka ambang batas dukungan minimal yang dipersyaratkan adalah 32 anggota biasa PWI Aceh.

Kedatangan Saman disambut langsung oleh Ketua SC Konferprov XIII PWI Aceh, Azwani Awi (Popon), didampingi Sekretaris SC Iranda Novandi, anggota SC sekaligus Ketua Pokja Verifikasi Calon Imran Joni, serta Azhari Usman dari Pokja Kuorum. Turut hadir Ketua Panitia OC Konferprov XIII PWI Aceh, Nazar Ahadi.

Saman didampingi sejumlah pimpinan media dan tokoh pers Aceh, antara lain Aldin NL (Waspada Aceh), Sulaiman (Pemimpin Redaksi Harian Rakyat Aceh), serta HT Anwar Ibrahim (Ketua DKP PWI Aceh). Proses ini merupakan kelanjutan dari pengambilan formulir pendaftaran yang dilakukan pada Senin, 5 Oktober 2026 lalu.

Baca Juga :  IDI Aceh Bertemu Kapolda Aceh Untuk Audiensi Dan Bahas Seputaran Covid-19

Dalam pencalonannya, Muhammad Saman mengusung gagasan utama: “Melanjutkan yang Baik, Memperbaiki yang Kurang.” Visi besar yang ditawarkannya:

“Mewujudkan PWI Aceh yang bersih, amanah, dan transparan sebagai organisasi profesi wartawan yang bermartabat, profesional, independen, serta mampu memperjuangkan kesejahteraan dan meningkatkan kompetensi wartawan di Aceh.”

Saman menawarkan delapan pilar program untuk periode 2026–2031:

1. Membangun Organisasi yang Bersih
Mengutamakan integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme. Bebas dari penyalahgunaan wewenang. Kepercayaan anggota dijaga melalui keteladanan pengurus yang bertanggung jawab.

2. Memperkuat Kepemimpinan yang Amanah
Kepengurusan harus berpihak pada kepentingan anggota. Amanah bukan sekadar slogan, melainkan terwujud dalam kebijakan yang melindungi profesi dan memperjuangkan kesejahteraan wartawan.

Baca Juga :  Refleksi Akhir Tahun, Menkumham Paparkan Capaian & Transparansi Kinerja Kemenkumhan Tahun 2021

3. Mewujudkan Transparansi Organisasi
Pengelolaan keuangan, program kerja, dan pengambilan keputusan harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh anggota.

4. Meningkatkan Profesionalisme Wartawan
Memperkuat pendidikan, pelatihan, uji kompetensi, serta pemahaman Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers. Agar wartawan mampu menghasilkan karya yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

5. Memperkuat Solidaritas dan Kebersamaan Anggota
Membangun organisasi yang inklusif dan tidak diskriminatif. Perbedaan pandangan dalam kontestasi tidak boleh berujung pada perpecahan. Persatuan adalah kekuatan utama organisasi.

6. Memperjuangkan Kesejahteraan dan Perlindungan Wartawan
Mendorong peningkatan kesejahteraan, perlindungan hukum, keselamatan kerja, dan kepastian profesional. Wartawan tidak boleh berjuang sendirian saat menghadapi tekanan atau ancaman dalam menjalankan tugas jurnalistik.

7. Memperkuat PWI Kabupaten dan Kota
Pemerataan pembinaan dan penguatan kelembagaan hingga ke tingkat daerah. Wartawan di kabupaten/kota harus memiliki akses yang sama terhadap peningkatan kapasitas dan manfaat organisasi.

8. Membangun PWI yang Adaptif dan Berdaya Saing
Menyambut transformasi digital tanpa meninggalkan prinsip dasar jurnalistik — akurasi, verifikasi, independensi, dan tanggung jawab publik. PWI Aceh harus relevan di tengah perubahan lanskap media.

Baca Juga :  Pj Bupati Abdya Tinjau Proges Pembanguan Rumah Hafidz 30 Juz di Abdya

Muhammad Saman bukan wajah baru di lingkungan PWI Aceh:

– Wakil Sekretaris PWI Aceh: 2010–2015, 2015–2020
– Plt. Sekretaris PWI Aceh
– Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan PWI Aceh: 2021–2026
– Pemimpin Redaksi http://Infoaceh.net & Harian Aceh
– Wartawan Utama Dewan Pers sejak 2015

Pengalaman panjang ini menjadi bekal untuk merumuskan kebutuhan nyata wartawan di tengah dinamika industri pers yang terus berubah.

Batas akhir pengembalian berkas ditetapkan pada Sabtu, 24 Oktober 2026, pukul 17.00 WIB. Panitia SC akan memverifikasi kelengkapan administrasi dan validitas dukungan sebelum diteruskan ke PWI Pusat. Konferprov XIII PWI Aceh sendiri dijadwalkan berlangsung pada 20–22 November 2026 di Banda Aceh.

Saman menutup dengan pesan: “PWI Aceh Maju, Wartawan Sejahtera, Pers Bermartabat.”(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Karorena Polda Aceh Serahkan Jabatan, Kapolda Sampaikan Apresiasi dan Pesan Menjelang Purna Tugas

Banda Aceh

Tuanku Muhammad Dukung Penuh Pembangunan Jembatan Alue Naga

Aceh

Sekretaris Dinas Sosial Aceh: Kedisiplinan Kunci Pelayanan Maksimal kepada Masyarakat

Internasional

Gubernur Konkretkan Kunjungan Investasi Para Dubes Timur Tengah ke Aceh

Banda Aceh

Kalaksa BPBD Aceh Besar Hadiri Workshop Pemberdayaan Masyarakat

Banda Aceh

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolres

Banda Aceh

Pandangan Fraksi Nasdem Terhadap Raqan Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

News

Polda Aceh mendalami laporan dugaan penyelewengan dan indikasi korupsi proyek pembangunan jalan segmen 2