Home / Aceh Besar / News / Pemeritah Aceh Besar

Senin, 29 September 2025 - 19:30 WIB

Pemkab Aceh Besar Terima Pemandangan Umum Fraksi DPRK Tentang Raqan APBK-P 2025

REDAKSI - Penulis Berita

Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil menerima pandangan umum yang disampaikan Fraksi - Fraksi DPRK Aceh Besar terkait APBK Perubahan, pada Sidang Paripurna Ke-8 di Kota Jantho, Senin (29/09/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil menerima pandangan umum yang disampaikan Fraksi - Fraksi DPRK Aceh Besar terkait APBK Perubahan, pada Sidang Paripurna Ke-8 di Kota Jantho, Senin (29/09/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil menerima pandangan umum yang disampaikan Fraksi – Fraksi DPRK Aceh Besar terkait APBK Perubahan, pada Sidang Paripurna Ke-8 di Gedung DPRK Aceh Besar. Kota Jantho, Senin (29/09/2025).

Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRK Naisabur didampingi Ketua Abdul Muchti, dan Wakil Ketua Muksin. Hadir Wakil Bupati Aceh Besar Syukri, Sekda Bahrul Jamil serta unsur Forkopimda, segenap anggota DPRK dan Kepala OPD dalam lingkup Pemkab Aceh Besar.

Baca Juga :  Kejuaraan Grasstrack Aceh Championship 2021 di Sirkuit Permanen AMX Lamnyong

Syukri mengucapkan terima kasih atas masukan yang disampaikan oleh Fraksi – Fraksi DPRK Aceh Besar dalam pemandangan umum terhadap APBK P tahun 2025.

Baca Juga :  Kapolres Baru Di Bener Meriah Silaturahmi Dan Ngobras Bersama Awak Media

“Terima kasih kami ucapkan terhadap pemandangan umum yang sampaikan oleh Fraksi – Fraksi DPRK, semoga dapat kami laksanakan dengan baik untuk perbaikan dan kebaikan layanan masyarakat kedepan,” kata Wakil Bupati.

Baca Juga :  Pererat Sinergi, Pangdam Iskandar Muda menerima Audiensi dari Pejabat Kepala BSI Regional 1 Aceh yang baru

Sementara itu Ketua DPRK Abdul Muchti berharap kepada Pemerintah agar bisa menjawab semua pertanyaan yang telah disampaikan oleh Fraksi Fraksi DPRK Aceh Besar.

“Kami berharap apanyng telah disampaikan oleh Fraksi dalam sidang Paripurna tadi, dapat dijawab oleh Pemerintah Daerah dalam sidang berikutnya,” ujar Muchti.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku dan 154 Kg Ganja Diamankan

Daerah

Kapolda Aceh Tinjau Posko Pengobatan Korban Banjir di Aceh Utara

Banda Aceh

Wagub Aceh Dorong Purna Praja IPDN Tegakkan Nilai Kekhususan Aceh

Aceh Besar

Memperkuat Data dan Maksimalkan Pendapatan Daerah, Pj Bupati Aceh Besar Pelajari E-Office di Sumedang

Nasional

PKS: Keluarga Indonesia Jadi yang Paling Terimbas Berbagai Kenaikan Harga

Aceh Timur

Bupati Al- Farlaky Ultimatum Walikota Langsa, Tak Bayar Kompensasi, Aset Ditarik

Dinas syariat islam

Dinas Syariat Islam Gelar Bimtek SIMASA, Wujudkan Tata Kelola Data Masjid yang Akurat dan Transparan

News

Percepat Penanganan Stunting Nasional, Korps Brimob dan BKKBN