Home / Tni-Polri

Rabu, 25 Januari 2023 - 20:53 WIB

Dua Pemakai dan Satu Pengedar Sabu di Bener Meriah Ditangkap Polisi

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Redelong – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah menangkap dua pemuda yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu, yakni R (21) dan RM (22) di Kampung Damaran Baru, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Selasa, 24 Januari 2023.

Selain itu, pada Rabu, 25 Januari 2023, petugas juga berhasil menangkap satu pengedar narkotika jenis sabu berinisial MCA (30) di Kampung Mutiara, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Gampong Aneuk Laot Tinjau Ke Longsor

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan para pelaku yang kerap melakukan kegiatan penyalahgunaan narkotika.

“Para pelaku ini saling berkolerasi, yaitu pengedar dan pemakai sabu. Penangkapannya juga atas pengakuan pemakai sabu yang terlebih dahulu diamankan,” kata Indra Novianto, dalam rilisnya, Rabu, 25 Januari 2023.

Indra menjelaskan, di tangan R dan RM diamankan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat berbeda, yaitu 3,61 dan 0,66 gram, satu lembar sobekan kertas buku, satu dompet, satu celana jeans, dan satu unit handphone.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang Saat Patroli Dialogis Dengan Petugas Kebersihan

Selanjutnya, bersama pelaku MCA diamankan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 3,52 gram, dua sendok takar dari pipet, dan satu set alat isap sabu.

Saat ini, para pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan proses hukum.

Baca Juga :  Upaya Minimalisir Laka Lantas, Satlantas Polres Aceh Tengah Terus Himbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Indra Novianto mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama memerangi narkoba dengan cara melaporkan bila mengetahui atau melihat adanya penyalahgunaan narkotika.

“Masyarakat agar melaporkan bila mengetahui peredaran narkotika di Bener Meriah agar segera kita lakukan penegakan hukum. Ini penting untuk melindungi generasi kita dari pengaruh narkotika,” demikian, kata Indra Novianto.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Pemuda Lamdingin Serahkan Lima Sepeda Motor ke Polsek Kuta Alam

Tni-Polri

Tanamkan cinta Tanah Air Babinsa Berikan Materi Wasbang Siswa – Siswi MAN 2 Aceh Tamiang.

Tni-Polri

Kapolda Aceh, Wakapolda Aceh Dan PJU Polda Aceh Ikut Rapat Internal Anev Situasi Kamtibmas Terkini

Nasional

Tinjau Vaksinasi Akpol 97, Kapolri: Pertumbuhan Ekonomi Diiringi Strategi Pengendalian Covid-19

Tni-Polri

Biro SDM Polda Aceh Raih Juara 1 Assessment Jabatan Internal Terbanyak se-Indonesia

Tni-Polri

Bripka Ibnu Berkeliling Sembari Menawarkan Minuman Herbal Jahe Merah Gratis Kepada Warga

Tni-Polri

Pangdam IM meninjau lahan I’M Jagong di Wilayah Kec. Sawang Kab. Aceh Utara.

Tni-Polri

Lemkapi Apresiasi Gerak Cepat Polda Sumut Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo