Home / Tni-Polri

Senin, 13 Februari 2023 - 21:10 WIB

Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan pada Jenazah Pengungsi Rohingy

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto membeberkan hasil pemeriksaan pada jenazah salah satu pengungsi Rohingya yang meninggal dunia di UPTD Dinas Sosial Aceh, Ladong.

Joko mengatakan, berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan dokter forensik Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan keracunan pada jenazah Moohammad Noor–pengungsi Rohingya yang meninggal dunia.

Baca Juga :  Dua Pemuda Ditangkap Polisi Atas Kasus Pencurian Handphone

“Hasil pemeriksaan dokter forensik RSUZA tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan keracunan pada jenazah pengungsi Rohingya,” ujar Joko, dalam keterangan lanjutannya, Senin, 13 Februari 2023.

Baca Juga :  Wakapolda Aceh Tekankan Jajaran untuk Tindak Lanjut Pointer Hasil Rapim

Sebelumnya disampaikan, bahwa aparat kepolisian menyelidiki penyebab pasti meninggalnya salah satu pengungsi Rohingya atas nama Moohammad Noor (32).

Baca Juga :  Polri Kirim Personel Terbaik Ikuti UAE SWAT Challenge di Dubai

Pengungsi Rohingya itu diketahui meninggal di UPTD Dinas Sosial Aceh, Ladong, Kabupaten Aceh Besar, Senin dini hari, 13 Februari 2023.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Kunjungan Kapolda Aceh ke Makodam Iskandar Muda

Tni-Polri

Bagi-Bagi Takjil kepada Pengendara, Dirlantas Polda Aceh: Berkah Ramadan dan Bukti Nyata Polantas Hadir

Tni-Polri

Pemasok Sabu ke Lhokseumawe Ditangkap, AKBP Henki Ismanto: Bila Nekat, Kami Sikat!

Tni-Polri

Pangdam IM Hadiri Silaturahmi Bersama Ketua Umum Panitia Inti PON XXI Wilayah Aceh.

Tni-Polri

Cek Kesiapan Prajurit, Pangdam IM dan Ibu Ketua Persit KCK PD IM beserta rombongan Kunker Ke Yonif Raider 112/DJ

Tni-Polri

Cek Kondisi Senjata Api, Kapolres Sekadau : Gunakan Sesuai SOP

Daerah

Diduga Serangan Jantung, Seorang Personel Polisi Aktif Meninggal Dunia

Tni-Polri

Kasus People Smuggling Rohingya, Polisi Periksa Sejumlah Saksi Ahli