Home / Hukrim

Rabu, 15 Februari 2023 - 11:17 WIB

Sembunyikan 1,4 Gram Sabu, JS Ditangkap Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Mempawah – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar dibawah pimpinan Kombespol Yohanes Hernowo kembali menangkap seorang pria berinisial JS (61) yang diduga menjadi pengedar Narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Mempawah.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol R. Petit Wijaya membenarkan hal tersebut, bahwa Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar kembali berhasil mengamankan seorang pria di Kabupaten Mempawah.

“Ya memang benar bahwa kita telah menangkap seorang Laki-laki JS (umur 61 Tahun) di sebuah warung di kawasan Desa Sungai Batang, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah pada Rabu (15/2/23) pukul 20.45 WIB, yang kedapatan sedang melakukan transaksi Narkoba Jenis sabu,” jelas Kabidhumas Polda Kalbar.

Setelah melakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan JS di telapak kaki sebelah kiri.

Menurutnya, dari kasus ini Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar menyita barang bukti sebanyak 3 klip plastik transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,4 Gram.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan satu unit Sepeda Motor dan satu unit Handphone yang selama ini dijadikan alat transportasi dan komunikasi dalam transaksi Narkoba.

“Saat ini Tersangka JS beserta barang-barang bukti telah diamankan petugas di mako Ditresnarkoba Polda Kalbar, dan pihak kami juga berharap peran serta dari seluruh lapisan masyarakat agar mau memberikan informasi tentang adanya aktivitas transaksi Narkoba supaya bisa kita lakukan tindakan hukum demi menyelamatkan generasi penerus kita,” tutup Kabid Humas.[ ATIN ]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Daerah

Polisi di Bener Meriah Kembali Tangkap Agen Chip Domino

Hukrim

Majelis Zikrullah Aceh, All Out Kerahkan Tim pada Haul Abu Budi Lamno ke-28

Hukrim

Polri : Ada 11 Orang Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung

Hukrim

Tersangka Penyelundup Limbah B3 Ilegal Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Hukrim

Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah

Hukrim

Bawa Narkoba di Singkawang 1,54 Gram Sabu, MT Diringkus Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar

Hukrim

Mutasi Besar-Besaran MA, Mampukah Bersihkan Korupsi Peradilan RI?

Hukrim

Indonesia – China Bahas Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional