Home / Daerah

Minggu, 26 Februari 2023 - 13:38 WIB

Terkait Polemik Lahan PT CA, DPRK Abdya Akan Gelar RDP Besama Forkopimkab

REDAKSI - Penulis Berita

Ketua DPRK Abdya, Nurdianto

Ketua DPRK Abdya, Nurdianto

KSINews, Blangpidie – Ketua DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) Nurdianto menyatakan waktu dekat pihaknya akan mengelar sidang dengar pendapat terkait polemik Hak Guna Usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi yang belakangan ini gencar dibicarakan publik.

“Polemik ini perlu kita disikapi dengan serius agar tidak menjadi konsumsi publik yang tidak sehat dengan berbagai opini bermunculan yang dapat berpotensi membuat suasana daerah semakin keruh jika tidak segera dicari solusi” kata Nurdianto di Blangpidie, Minggu (26/2/2023).

Adapun solusi diambil ketua DPRK Abdya waktu pihak legislatif mengelar sidang dengar pendapat dengan Pj Bupati Darmansah dan pihak manajemen perusahaan perkebunan PT CA serta seluruh unsur Forkopimkab Abdya.

Baca Juga :  Menggunakan Motor trail Kapolres Landak Laksanakan Patroli Karhutla

Dengan harapan bersama kita dapat memberi dan mendengar pemikiran atau pandangan sekaligus mencari jalan terbaik menyelesaikan persoalan tersebut dengan cara-cara sejuk dan terhormat.

“Kita sangat menghormati perbedaan pendapat dan pandangan. Hal itu menunjukkan ada kekayaan pikiran pada kita yang tentunya hal itu merupakan sebuah berkah yang luar biasa,” ucapnya

Tapi, lanjut dia, jika perbedaan pandagan tersebut tidak menuju pada solusi atau bahkan berpotensi mengarah pada hal yang tidak baik, maka perlu segera dibatasi agar suasana daerah menjadi sejuk, damai dan sejahtera.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Pante Raja Aktif Sosialisasi Program Ketahanan Pangan

“Kami berharap semua pihak saling menghargai, tidak terus membuat opini yang mengancam rasa persatuan dan persaudaraan kita,” ucapnya

Sebab, kata Nurdianto tanpa adanya persatuan dan rasa persaudaraan yang kuat, tentu tidak akan ada solusi dalam menyelasaikan sebuah persoalan dan begitu juga sebaliknya akan melahirkan masalah-masalah baru yang tentunya sangat tidak baik bagi kita semua.

“Untuk itulah saya berharap semua pihak agar tidak beropini terlalu jauh terkait polimik sedang terjadi, karena belum tentu apa yang dilakukan oleh seseorang itu salah. Oleh karena itu saya harap semua bersabar sampai ada penjelasan langsung dari bersangkutan,” harabnya

Baca Juga :  Memberikan Rasa Aman bagi warga, Personil Polsek Air Besar Laksanakan Patroli

Disamping itu Dia juga menyampaikan apresiasi kepada para pimpinan dan Anggota parlemen yang sangat aktif dalam melakukan pengawasan kinerja yang selama ini dilakukan pihak eksekutif.

“Hal ini menunjukan bahwa kita selaku wakil rakyat tidak pernah diam dalam memperjuangkan hak-hak rakyat Abdya. Seperti dilakukan oleh pimpinan dan anggota dewan selama ini,” ucapnya

Kemudian kepada semua stecholder juga diharapkan untuk sama-sama mengawal agar tanah bekas HGU perkebunan kelapa sawit itu benar-benar dibagikan kepada masayarakat, sesuai putusan Mahkamah Agung yang sudah inkrah,” tuturnya.[]

Share :

Baca Juga

Daerah

Terkait 4 Parlok Belum Penuhi Syarat Pemilu 2024, Ini kata DPP PDA

Daerah

Setelah Dibangun Ulang, Lalu Lintas Cot Mane-Guhang Abdya Berjalan Lancar
Seremoni penyerahan digelar di kompleks rumah sakit, Kecamatan Pegasing, Takengon, dengan nilai aset tercatat lebih dari Rp. 151 miliar, Selasa (09/09/2025).

Berita

Kunjuan Komisi V DPRA; Pemerintah Aceh Serahkan Aset 115 M RS Regional Aceh Tengah

Daerah

Hingga Juli, Bank Aceh Salurkan Dana PEN Sebesar Rp 1,9 Triliun

Daerah

Kanwil Kumham Kalbar Terima Petikan DIPA APBN dan TKDD TA 2023

Daerah

Hadir Ditengah Pengungsi, Pangdam IM Tinjau dan Antar Bantuan Korban Banjir Aceh Utara

Daerah

Sungai Rokan Kanan Meluap, BPBD Evakuasi Warga Rokan Hulu Riau

Daerah

Bey Machmudin Umumkan Upah Sektoral 2025