Home / Pemerintah

Kamis, 9 Maret 2023 - 18:24 WIB

Muhammad Syah Di Lantik PJ Gubernur Aceh Sebagai Dirut Bank Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki, selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Aceh Syariah, melantik dan mengambil sumpah Muhammad Syah, sebagai Direktur Utama (Dirut) PT BAS periode 2023-2027.

Pengambilan sumpah itu berlangsung pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2022 dan RUPS Luar Biasa PT Bank Aceh Syariah, di ruang Serbaguna Setda Aceh, Kamis( 9/03/2023)

Pengangkatan Muhammad Syah sebagai Dirut BAS berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 584/867/2023 tertanggal 9 Maret 2023.

Saat pengambilan sumpah, Pj Bupati Aceh Utara Azwardi dan Pj Bupati Aceh Jaya Nurdin, bertindak sebagai saksi.serta dihadiri Pj Bupati lainnya

Achmad Marzuki berpesan kepada jajaran direksi PT BAS untuk bekerja sebaik-baiknya demi mendukung kebangkitan perekonomian Aceh.

“Alhamdulillah, kinerja Bank Aceh cukup baik. Saya berpesan agar seluruh jajaran direksi dapat memacu kinerja lebih baik lagi. Sebagai daerah, BAS harus mampu menjadi pendukung kebangkitan ekonomi masyarakat Aceh,” Tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Achmad Marzuki juga mengingatkan jajaran manajemen BAS untuk menyalurkan dana tanggungjawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) secara optimal.

Untuk diketahui bersama, Muhammad Syah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Cabang PT Bank Aceh Syariah Aceh Tamiang.

Sebelumnya, nama Muhammad Syah bersama Nana Hendriana, diajukan oleh Penjabat Gubernur Aceh ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai calon Dirut PT BAS.

RUPS dan RUPSLB PT BAS dihadiri oleh seluruh jajaran komisaris, direksi serta para bupati/wali kota se-Aceh, selaku Pemegang Saham PT BAS.[susianto]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Ditetapkan dalam Prolega 2022, Ketua DPRA Apresiasi Inisiator Perubahan Qanun Aceh Tentang Hukum Jinayat

Daerah

Maksimalkan Kinerja, BPKA Susun SKP Berdasarkan Aturan Permenpan RB Terbaru

Pemerintah

Pj Sekda Aceh: PON XXI Semakin Dekat, Mari Bekerja Maksimal

Pemerintah

Jampidum Setujui Tiga Perkara Dihentikan lewat Restorative Justice

Daerah

Disnakermobduk Aceh Finalisasi Rancangan Pergub Aceh,Tentang Perlindungan Tenaga Kerja di Kota Sabang

Pemerintah

Kemenkumham Hadir Untuk Masyarakat Kurang Mampu Yang Berhadapan Dengan Hukum

Nasional

Presiden : Tidak Perlu Panik Hadapi Peningkatan COVID-19 Varian Omicron

Pemerintah

Dirjen Imigrasi Silmy Karim Tinjau pelayanan Keimigrasian Bali