Home / Nasional / Pemerintah

Rabu, 27 April 2022 - 17:36 WIB

Kemendagri Dorong Setiap Pemda Input 1.000 Produk UMKM ke E-katalog

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong setiap pemerintah daerah (Pemda) dapat memasukkan 1.000 produk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada aplikasi platform e-katalog.

Dengan begitu, target pelaku UMKM yang dapat masuk ke dalam program dapat sesuai dengan target yang telah ditentukan oleh pemerintah yakni mencapai 1 juta produk UMKM yang dapat ditayangkan pada 2022 ini.

“Kami mendorong Pemda dapat menginput 1.000 UMKM Ke e-katalog,” kata Direktur Jenderal Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Setyabudi, ketika memberikan sambutan di acara diskusi terkait Aksi Afirmasi Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam Rangka Bangga Buatan Indonesia (BBI) atau Business Matching Tahap II di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, pada Selasa (26/4/2022).

Strategi tersebut, lanjut dia, tentunya dapat mendongkrak peningkatan pelaku UMKM di daerah yang terdaftar dalam aplikasi e-katalog secara signifikan. Mengingat, jumlah pemerintah daerah di dalam negeri mencapai 514 kabupaten atau kota, sedangkan provinsi berjumlah 34 provinsi.

“Dengan bantuan dari para Pemda tersebut, tentu bisa melewati target pemerintah,” kata Teguh.

Kondisi saat ini, telah tayang sekitar 200 ribu pelaku UMKM pada aplikasi e-katalog. Jumlah itu meningkat secara signifikan seiring dengan penyederhanaan tahapan pendaftaran yang semula delapan tahap menjadi dua tahap saja.

“Telah terjadi peningkatan dari 57 ribu menjadi 200 ribu pelaku UMKM,” kata Teguh.

Dia berharap, pemerintah daerah dapat proaktif dalam mendukung sepenuhnya para UMKM yang berada di wilayahnya masing-masing.

Dengan cara, memasukkan para pelaku UMKM ke e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Pemerintah daerah harus proaktif dalam mendukung onboarding UMKM ke e-katalog,” tutur Teguh. (inp)

Share :

Baca Juga

Nasional

Wapres Minta Menpan RB Tuntaskan Masalah Transformasi Jabatan Fungsional

News

Baitul Mal Aceh Data Wakaf Produktif di Aceh Utara

Nasional

Polri Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga, Rugikan Negara Rp 451 M

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadir dan Terima Arahan Presiden Jokowi di IKN

Pemerintah

Semarakkan HUT ke-66 Pemprov Kalbar, Wagub Apresiasi Rumah Zakat Kalbar

Aceh Besar

Pj Bupati Diwakili Sekda Aceh Besar Ikut Panen Jagung Perdana Program I’M Jagong Kodam Iskandar Muda

Pemerintah

Pj Bupati Jepara, Pastikan Natal Berjalan Aman dan Damai

Nasional

305 PRODUK HUKUM DAERAH BELUM SESUAI PRINSIP HAM, DIRJEN HAM ANGKAT BICARA