Home / Daerah / Nasional / News

Selasa, 8 Februari 2022 - 15:46 WIB

Pemerintah Jamin Pasokan Minyak Goreng Aman

REDAKSI - Penulis Berita

Warga membeli minyak goreng pada operasi pasar stabilisasi harga minyak goreng di Rumah kreatif, Banyuwangi, Timur, Senin (24/1/2022). Operasi pasar untuk menstabilisasikan harga minyak goreng kemasan dengan harga Rp14 ribu per liter oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan setempat itu sepi pembeli dikarenakan sudah banyak toko ritel yang bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan menjual dengan harga murah. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/hp.

Warga membeli minyak goreng pada operasi pasar stabilisasi harga minyak goreng di Rumah kreatif, Banyuwangi, Timur, Senin (24/1/2022). Operasi pasar untuk menstabilisasikan harga minyak goreng kemasan dengan harga Rp14 ribu per liter oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan setempat itu sepi pembeli dikarenakan sudah banyak toko ritel yang bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan menjual dengan harga murah. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/hp.

Jakarta – Pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat hingga saat ini masuk dalam kategori aman.

Karena, bahan baku utama dalam pembuatan komoditas itu dapat disediakan secara berkelanjutan oleh oleh instansi pemerintah dan pihak terkait.

“Pemenuhan produk minyak goreng dalam negeri aman, karena selama ini selalu tersedia,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan, ketika melakukan diskusi Dialog Pelayanan Publik “Menjamin Ketersediaan Minyak Goreng” pada Selasa (8/2/2022).

Menurut Oke, bahan baku utama yang dipergunakan dalam pembuatan minyak goreng adalah crude palm oil (CPO). Bahan itu, senantiasa dapat disediakan oleh pemerintah, guna memastikan ketersediaan komoditas minyak goreng di pasaran dalam negeri.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Di antara produksi CPO dalam negeri yang mencapai 628 ribu ton setiap waktu produksi, pemerintah selalu menyisihkan sejumlah tertentu untuk diperuntukkan bagi pemenuhan komoditas minyak goreng di Indonesia.

“Stok CPO lebih dapat dijamin oleh produksi dalam negeri yang sangat besar,” kata dia.

Saat ini, lanjut Oke, Kemendag tengah melakukan serangkaian upaya dalam menekan harga minyak goreng, agar lebih terjangkau.

Terdapat dua kebijakan yang saat ini diterapkan dalam mewujudkan hal itu, yaitu kebijakan kebijakan domestic market obligation (DMO), dan domestic price obligation (DPO).

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Kebijakan DMO, mewajibkan seluruh produsen minyak goreng yang akan melakukan ekspor memberikan 20 persen volumenya untuk kebutuhan nasional. Sehingga, harga komoditas itu dapat senantiasa terjangkau di masa mendatang.

“Kewajiban ini harus dipatuhi. Pada dasarnya eksportir, harus memberikan 20 persen dari CPO yang akan diekspor untuk pasokan dalam negeri,” ujarnya.

Kemudian, pada kebijakan DPO, pemerintah menetapkan harga CPO dengan harga dikisaran Rp9.300 per kilogram. Dan menetapkan harga olein dengan harga dikisaran Rp10.300 per liter. Harga itu sudah termasuk dengan PPN.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

“Memasok harga CPO dan olein dengan harga yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Dengan penerapan dua kebijakan itu, Oke optimis, harga minyak goreng dalam beberapa waktu ke depan dapat terjangkau oleh masyarakat. Sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Rinciannya antara lain, minyak goreng curah sebesar Rp11.500 perliter, kemasan sederhana Rp13.500 perliter, dan kemasan premium sebesar Rp14.000 perliter.

“Konsekuensinya harga minyak goreng maksimum berada di harga Rp14 ribu,” pungkasnya. (inp*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Menko Marves Ucapkan HUT ke-78 Bhayangkara: Polri Presisi Pilar Penting Menuju Indonesia Emas 2045

Daerah

Yonarmed 8/UY Menggelar Acara Reuni Akbar Lintas Generasi

Daerah

Abu Meulaboh Dukung Keputusan DPRK Usul Tiga Nama Pj Bupati Nagan Raya

Daerah

Koperasi Plasma Bersama Unsur Masyarakat Lakukan Pematokan Lahan Plasma PT Laot Bangko

Hukrim

Gedung MIN 2 Banda Aceh naik ketahap penyidikan

Daerah

Keanekaragaman Hayati – PIM Edukasi Konservasi Penakaran Rusa

Daerah

Presiden Jokowi Resmikan KEK Lido City, Ridwan Kamil: Puluhan Ribu Lapangan Kerja Menanti

Daerah

DSI Aceh Sambut Baik Rampungnya Arena MTQ