Home / Sosial

Jumat, 17 Maret 2023 - 15:27 WIB

Melalui Kompas TV, Polda Kalbar Informasikan Kepada Masyarakat Tentang Bahaya Karhutla

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Pontianak – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Barat memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui media Televisi di Kompas Tv Pontianak, Jum’at (17/3).

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Ayun Kusnawaji, selaku Kasatgas Preemtif pada Operasi Bina Karuna Tahap 1, berkesempatan menjadi Narasumber.

Dalam wawancaranya, AKBP Ayun Kusnawaji menjelaskan bahwa Operasi Bina Karuna Tahap 1 ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang larangan dalam melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Baca Juga :  Jum'at Curhat Kali Ini Ada Hal Unik yang Menjadi Keluhan Warga, Ini Tanggapan Kapolsek Air Besar

Adapun Polda Kalimantan Barat menurunkan 118 personel dalam Ops Bina Karuna tahap 1 sebagai upaya untuk menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Aturan dalam larangan pembakaran hutan dan lahan, tertuang dalam Maklumat Kapolda Kalbar yang mengacu pada peraturan Gubernur Kalimantan Barat yang mengatur tentang tata cara pembakaran hutan dan lahan,” ungkap AKBP Ayun Kusnawaji.

Sebagai tambahan, AKBP Ayun Kusnawaji menjelaskan bahwa Operasi Bina Karuna Tahap 1 ini mengedepankan kegiatan Preemtif dan Preventif dengan didukung dengan kegiatan deteksi.

Baca Juga :  Jum'at Curhat Kali Ini Ada Hal Unik yang Menjadi Keluhan Warga, Ini Tanggapan Kapolsek Air Besar

“Kami mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla ini dengan berbagai cara seperti membagikan brosur serta membagikan maklumat Kapolda Kalbar yang berisi tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi atau mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat ,” ungkap AKBP Ayun Kusnawaji.

AKBP Ayun Kusnawaji juga menjelaskan bahaya pembakaran hutan dan lahan, diantaranya seperti, dapat mengganggu kesehatan terutama infeksi gangguan pernapasan, aktivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah terganggu, menghambat transportasi darat laut dan udara serta menghambat pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga :  Jum'at Curhat Kali Ini Ada Hal Unik yang Menjadi Keluhan Warga, Ini Tanggapan Kapolsek Air Besar

“Dengan kegiatan yang telah dilakukan ini harapannya, masyarakat dapat sadar hukum, sadar aturan, serta sadar akan dampak dari kebakaran hutan dan lahan yang akan merugikan kita semua, baik itu dari segi kesehatan maupun dari segi ekonomi,” jelas AKBP Ayun Kusnawaji.[ATIN]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

News

Dinas Sosial Aceh Perkuat Koordinasi Lintas Sektor untuk Penanganan Pengungsian Pascabencana

News

Mualem Tinjau Calon Penerima Rumah Layak Huni di Aceh Singkil

Daerah

Mhd Mukhlis Dipercayakan Menjabat Ketua Harian LASKAR

Sosial

Peduli Sesama, Kapolres Ketapang Serahkan Bantuan Sembako Dari Kapolri Untuk Warga Kurang Mampu

News

Ratusan Pebalap Sepeda Ikuti Tour de Sabang UCI Grand Fondo

Daerah

Mahkamah Syar’iyah Jantho Bersama PT Pos Indonesia Sepakat Tanda Tangan MoU

Daerah

Dinas Sosial Aceh Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir di Aceh Jaya

Sosial

BNPB Bersama PDAM Tirta Mukti Penuhi Kebutuhan Air Warga Terdampak Gempa Cianjur