Home / Tni-Polri

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 18:56 WIB

Polisi kembali Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal, Satu Unit Ekskavator Ikut Diamankan

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Personel Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin AKP Miftahuda Dizha Fezuono menghentikan aktivitas tambang ilegal atau _illegal mining_ di Alue Kumara Desa Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Rabu, 2 Agustus 2023.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi mengatakan, penghentian tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas penambangan yang diduga ilegal.

Mendapati informasi tersebut, personel Ditreskrimsus yang di-backup Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu Rangga Setyadi beserta personel melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati satu unit alat berat jenis ekskavator sedang mengeruk tanah, pasir, atau bebatuan tanpa dilengkapi izin.

“Petugas mendapati satu unit ekskavator yang sedang mengeruk tanah dan bebatuan di lokasi tanpa izin. Kerukan itu kemudian dimasukkan dalam perangkat asbuk dengan tujuan memisahkan emas dari batuan pasir atau tanahnya,” kata Muliadi, dalam keterangannya di Polda Aceh, Jumat, 4 Agustus 2023.

Oleh karena itu, sambung Muliadi, petugas langsung menghentikan aktivitas tersebut dan mengamankan 1 unit alat berat jenis ekskavator, karpet asbuk, dan perangkat asbuk—sudah dimusnahkan di lokasi—sebagai alat bukti.

“Satu unit ekskavator beserta alat bukti lainnya sudah kita amankan ke Polda Aceh, termasuk empat pekerja tambang berinisial AG (24), KD (26), MT (38), dan AA (25),” jelas Muliadi.

Dalam kasus ini, penyidik akan menerapkan Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 KUHPidana.

Muliadi juga mengimbau, agar masyarakat mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari tambang ilegal. Karena, penambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan ekosistem.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Polda Aceh Akan Gelar Bhayangkara Fest 2023 di Balai Meuseraya Banda Aceh

Tni-Polri

Wakapolda Aceh Pimpin Delegasi Kunjungan ke Camp Rohingya di Cox Bazar

Tni-Polri

Kapolda Aceh Terima Audiensi Kepala BI Provinsi Aceh

Berita

Lulus Sidang Pantukhir Daerah Caba PK 2025, Para Calon Bintara akan ikuti seleksi tingkat Pusat di Rindam IM.

Daerah

Babinsa Koramil 08 Gandapura Bantu Petani Panen Padi

Tni-Polri

Polri, BP Batam, Masyarakat Selesaikan Konflik Rampang Secara Musyawarah

Tni-Polri

Dirlantas Polda Aceh Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Berkebutuhan Khusus

Tni-Polri

Pangdam Iskandar Muda Pimpin serah Terima Jabatan Pejabat Kodam