Home / Tni-Polri

Selasa, 29 Agustus 2023 - 14:38 WIB

Evakuasi Alat Berat Dihadang Warga, Polisi: Bantu Kami Tertibkan Tambang Ilegal

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh — Tim Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh sempat dihadang warga saat mengevakuasi untuk diamankan satu unit alat berat jenis ekskavator dari lokasi tambang ilegal di Desa Lampante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Senin, 28 Agustus 2023.

Hal tersebut diungkapkan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy melalui Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi, dalam keterangannya di Polda Aceh, Selasa, 29 Agustus 2023.

Baca Juga :  Promosi Situs Judi Online di Medsos, Selebgram Asal Aceh Diringkus Polisi

Muliadi menceritakan, tim yang dipimpin Kanit II AKP Rivandi Permana dan ikut dibackup Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Mahfud mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas tambang diduga ilegal yang sudah sangat meresahkan.

Setelah diselidiki, kata Muliadi, ternyata benar bahwa tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang, serta mendapati satu unit alat berat yang sedang bekerja, sehingga dihentikan dan diamankan.

Baca Juga :  As SDM Ingatkan Pentingnya Peran Polwan Dalam Mengawal Pemilu Damai 2024

Muliadi menambahkan, selain menghentikan kegiatan penambangan dan mengamankan alat berat, pihaknya juga memeriksa saksi, yaitu operator alat berat IS (29) dan pekerja asbuk berinisial IA (40), serta akan memanggil pemilik tambang berinisial SA (50) untuk dimintai keterangan.

“Benar, kita sudah mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator, beserta satu catatan tambang emas, satu timbangan, satu ambal penyaringan, dan satu indang sebagai alat bukti, walaupun saat evakuasi sempat dihadang warga. Selain itu juga akan memeriksa operator, pekerja asbuk, dan pemilik tambang,” jelas Muliadi.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian, Dandim 0108/Agara Bersama Forkopimda Salurkan B

Di akhir keterangannya, Muliadi mengimbau masyarakat agar mendukung serta membantu aparat kepolisian untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.

“Bantu kami untuk menyelamatkan lingkungan dengan menertibkan tambang ilegal. Karena, penambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan merugikan daerah,” pinta Muliadi.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Kapolda Aceh Terima Tim Srena Dan Baharkam Polri

Tni-Polri

Kodim 0101/Kota Banda Aceh Gelar Doa Bersama untuk Sukseskan Pembentangan Bendera Merah Putih di Bukit Lamreh

Tni-Polri

Polda Aceh dan Jajaran Gelar Tonton Bareng Pagelaran Wayang Pandowo Boyong

Daerah

Babinsa Posramil Peulimbang Dampingi Kasi Pembangunan Desa Tinjau Pembangunan Rumah Layak Huni

Tni-Polri

Gelar Isra Mikraj, Personel Bhayangkara Diingatkan Pentingnya Ketakwaan dalam Bertugas

Tni-Polri

Danrindam IM pimpin Upacara Penyerahan Jabatan dan Tradisi satuan warga Rindam Iskandar Muda.

Tni-Polri

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Penyelundupan Rohingya ke Jaksa

Tni-Polri

Bupati Aceh Besar Keluarkan Inbup Beut Siat dan Gotroy 10 Menit