Home / Parlementarial

Senin, 25 September 2023 - 09:05 WIB

DPRA Tolak Stadion Harapan Bangsa Dirobohkan untuk PON

REDAKSI - Penulis Berita

Ketua Komisi 1 DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.Hi, M.Si.

Ketua Komisi 1 DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.Hi, M.Si.

Banda Aceh – Ketua Komisi I DPR Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky dengan tegas menolak rencana pemerintah Aceh merobohkan stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, Banda Aceh untuk direhab besar-besaran.

Sebaliknya, Iskandar juga meminta kepada Pemerintah untuk membangun stadion baru di lokasi yang telah ditentukan untuk pergelaran PON Aceh-Sumut 2024.

“Kita tolak Stadion Harapan Bangsa dirobohkan, kalau mau bangun baru, bangun di lokasi yang telah ditunjuk dan disepakati sebelumnya yaitu di kawasan Desa Neuheun,” kata Iskandar kepada detikSumut, Minggu 24 September.

Adapun kawasan yang disepakati untuk venue utama PON Aceh Sumut adalah lahan milik Universitas Syiah Kuala (USK) II berlokasi di Desa Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar. Iskandar juga meminta pelaksanaan PON menggunakan anggaran APBN dan tidak membebankan APBA.

Dia sepakat stadion Harapan Bangsa juga direhab dan tetap dijaga. Namun harus ada venue utama lain yang dibangun. “Jangan hanya nama saja PON Aceh, tapi pembangunannya di Sumut. Pertanyaannya adalah, apa yang didapat Aceh sebagai tuan rumah,” katanya.

“Jika bercermin dengan pelaksanaan PON Papua, mereka dapat segalanya sebagai tuan rumah PON. Kita jangan terperangkap dengan nama sebagai tuan rumah tapi tidak diberlakukan sebagai tuan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Irwansyah Imbau Warga Tidak Panic Buying BBM: “Stok Aman, Jangan Biarkan Oknum Nakal Memanfaatkan Situasi!”

Aceh

Tgk Sarjani; Anggota DPRA Menolak Cabang Olahraga Domino Di Aceh

Parlementarial

DPRA Lakukan Sosialisasi Draft Perubahan UUPA di Aceh Utara

Aceh Besar

Ketua DPRK Aceh Besar Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Amla Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas

Banda Aceh

DPRK dan Pemko Banda Aceh Sepakati Perubahan APBK 2026, Pendapatan Naik 19,57%

Banda Aceh

DPRK Banda Aceh Terima Raqan Perubahan APBK 2026: Diperiksa Secara Kritis dan Objektif

Parlementarial

Perjuangkan Pemekaran CDOB Aceh, Anggota DPRA Galang Pembentukan Pansus Penyusunan Qanun

News

Ribuan Warga Padati Bukber Zulfadhli di Samalanga, Serap Aspirasi Lewat Reses