KSINews, Kota Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM diwakili Asisten Tata Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh Besar Farhan AP, Rabu (03/04/2024)m menghadiri Lauching Kampung Bebas Narkoba (KBN) yang diresmikan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli SH SIK MSi, di Gampong Cot Yang Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Rabu (3/4/2024).
Dalam sambutannya, Farhan menyampaikan selamat kepada Gampong Cot Yang satu-satunya gampong di Kecamatan Kuta Baro yang terpilih sebagai KBN. Launching KBN ini, bertujuan guna memberi pemahaman bagi masyarakat gampong, akan ancaman bahaya dan penggunaan narkotika.
“Selain memberikan edukasi, terkait bahaya narkotika, pemilihan gampong juga bertujuan menumbuhkan rasa kesadaran di masyarakat, sehingga memiliki kemampuan, kemandirian dan sinergitas dengan instansi terkait, dalam pelaksanakan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” ujarnya.
Selain itu menurut Farhan, kehadiran Kampung Bebas Narkoba akan memberikan perlindungan yang terbaik bagi masyarakat terutama generasi muda. “Jadi, dengan hadirnya KBN bisa meningkatkan kesadaran masyarakat, agar terbentuknya lingkungan yang bebas dari narkoba,” katanya.
Sementara itu Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Gampong Cot Yang Kecamatan Kuta Baro yang terpilih menjadi salah satu Gampong untuk menjalankan program Kampung Bebas Narkoba dari Polri. “Dengan kita lakukan launching ini, semoga tidak ada lagi pelaku atau pemakai narkoba di gampong ini, dan semoga juga gampong ini bisa menjadi contoh untuk gampong lain,” harapnya.
Menurut Fahmi, pemakai narkoba ini bisa saja terjerumus menjadi korban atau memang langsung jadi pelaku, oleh karena itu dia berharap agar semua pihak bisa bersinergi secara bersama untuk memberantas narkoba. “Oleh sebab itu mari kita bersama-sama menjaga warga dan anak-anak kita dari narkoba, sehingga gampong kita ini bisa menjadi pioner untuk daerah lain,” tambahnya.
Selain itu Fahmi mengatakan, Launching ini sedianya untuk mempersempit ruang gerak para pemain dan pengedar yang berada disekitar gampong kita, sehingga dengan launching ini tidak ada lagi ruang gerak bagi mereka baik pelaku, pemakai atau pun pengedar dan akan membuat mereka sadar dengan sendirinya.
Menurut Fahmi, KBN ini juga wujud komitmen bersama seluruh stakeholder dalam memberantas narkoba yang sudah dikategorikan sebagai extra ordinary crime, yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Karena, sudah banyak pelaku yang ditangkap, bahkan ada yang divonis mati, tetapi tidak menyurutkan niat para pelaku untuk berhenti dan meninggalkan dunia narkoba.
“Diperlukan strategi baru dalam memberantas narkoba. Salah satunya dengan membentuk dan meluncurkan Kampung Bebas Narkoba. Selain itu, getolnya kampanye bahaya narkoba juga diharapkan dapat membantu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat,” paparnya.
Turut hadir dalam acara itu, Dandim 0101/KBA, Ka BNNP Aceh diwakili Kabid Pencegahan, Kasi Intel Kejari Aceh Besar, Camat dan Forkopimcam Kuta Baro, Imum Mukim Lamrabo, Forum Kechik Kuta Baro serta undangan lainnya.