Home / Aceh Besar

Selasa, 2 Juli 2024 - 13:39 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan Gerombolan Anak Punk dari Palembang

REDAKSI - Penulis Berita

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar menertibkan 6 gepeng di kawasan Peukan Bada Aceh Besar, Senin (1/7/2024).FOTO/ MC ACEH BESAR

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar menertibkan 6 gepeng di kawasan Peukan Bada Aceh Besar, Senin (1/7/2024).FOTO/ MC ACEH BESAR

KOTA JANTHO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar, Senin (01/07/2024) malam, melakukan penertiban terhadap gerombolan anak punk yang telah beberapa hari berada di kawasan Peukan Bada. Aceh Besar.

Keberadaan mereka sudah meresahkan, karena juga menjadikan kawasan itu sebagai lapak mengemis. Selain itu juga ada anak perempuan dalam komunitas itu, yang tak diketahui apakah muhrim atau bukan di antara para anak muda yang tampil kumuh dan menebarkan bau tak sedap.

Baca Juga :  Gagal Revans, Skuad Para Camat Malah Dibenam Pj Bupati Iswanto Dkk 5-1

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MAP, melalui Kasi Advokasi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia, Fajri SSos, menyatakan, penertiban tersebut dilakukan usai mendapati laporan dari masyarakat setempat yang merasa resah dengan keberadaan mereka tersebut. “Masyarakat melaporkan bahwa anak punk ini telah beberapa hari tampak di perbatasan Kecamatan Peukan Bada dan Lhoknga, tepatnya di samping SPBU Bradeun. Mereka juga membuka lapak mengemis,” jelas Fajri.

Baca Juga :  Warga Krueng Raya Nikmati Pasar Khusus Jelang Idul Adha, 400 Kupon Laris Manis

Dari hasil penertiban, diketahui bahwa terdapat 6 orang, yang terdiri dari 4 laki-laki dan 2 perempuan, semuanya berasal dari Palembang.

Menurut pengakuannya, mereka terpaksa harus mendiami kawasan tersebut dikarenakan terjadinya kerusakan motor, setelah pulang dari Sabang dan berencana untuk kembali ke Palembang. “Mereka mengaku bahwa motornya rusak setelah perjalanan dari Sabang dan mereka berusaha memperbaikinya sebelum kembali ke Palembang,” tambah Fajri.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Aneuk Galong Titi 

Satpol PP dan WH Aceh Besar bersama Polsek Peukan Bada, menginstruksikan kepada gepeng tersebut untuk segera memperbaiki motornya dan meninggalkan lokasi, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar. “Demi menjaga ketertiban umum, kami mengharuskan mereka untuk memperbaiki motornya dan segera pergi dari lokasi tersebut,” tegas Fajri.

Penertiban ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Peukan Bada dan Lhoknga.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab dan Masyarakat Aceh Besar Sambut Baik Pelita Air di Aceh

Aceh Besar

Tanggap Kekurangan Air di Lhoknga, Pemkab Aceh Besar Suplai 16.000 Liter Air Bersih

Aceh

Kapolres dan wakil Bupati Aceh Besar Pimpin Apel Pasukan Operasi Lilin Selawah 2025

Aceh Besar

Pj Bupati Hadiri Jumat Curhat Bersama Kapolres Aceh Besar di Lamteuba 

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Buka Penguatan Penyusunan AD/ART dan Proker Komite Sekolah

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Kadisparpora Aceh Besar Tutup Kongres Peradapan Aceh II

Aceh Besar

Dinsos Aceh Besar Terbaik di Aceh, Peringkat 5 Nasional Dalam Pemutakhiran DTKS

Aceh Besar

Momen Perkenalan Mahasiswa KKN, Keuchik Gue Gajah Serahkan Bantuan Untuk Anak Yatim