Home / Nasional

Rabu, 7 Agustus 2024 - 17:47 WIB

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Kawal Atensi Khusus Kapolri Terkait Penistaan Agama dan Pencemaran Nama Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta, – Ketua Komite I DPD RI yang juga Senator asal Aceh Fachrul Razi secara resmi telah menyurati Kapolri terkait kasus penistaan agama dan pencemaran nama Aceh pada kontes kecantikan transgender yang diduga diadakan di Hotel Orchardz dengan pihak panitia mencatut nama “Aceh” kepada salah seorang kontestan.

Dalam surat Nomor HM. 02/89/PIMP.KOMITE I/DPDRI/VIII/2024 ditujukan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia tertulis pencatutan nama Aceh pada kegiatan dimaksud mencoreng nama baik Aceh dan merusak citra Indonesia sebagai negara Pancasila yang menghargai toleransi beragama.

Baca Juga :  Ini Dua Perkara HGU Ditangani KPK di BPN Riau dan Kalbar

“Saya Ketua Komite I DPD RI membidangi Hukum dan mewakili Masyarakat Aceh, melalui surat ini meminta perhatian khusus Bapak Kapolri untuk memproses hukum Indikasi penistaan agama dan penghinaan terhadap syariah islam di Aceh kepada panitia penyelenggara dan peserta yang membawa nama Aceh pada kontes kecantikan transgender tersebut,” ujar Fachrul Razi dalam surat tersebut, yang disampaikan kepada media pada Rabu (7/8/2024).

Fachrul Razi meminta Ketua DPD RI Ir. AA Lanyalla Machmud Mattalitti turut mengawal surat Ketua Komite I DPD RI yang ditandatangani Fachrul Razi dan ditujukan Kepada Kapolri untuk diproses hukum.

Baca Juga :  Jumlah Produk dalam Katalog Elektronik Tembus 200 Juta Produk

Dirinya sudah mendapat informasi bahwa pihak polisi sudah memproses panitia penyelenggara, namun dirinya memastikan DPD RI akan mengawal proses hukum dengan perlunya turun tangan Kapolri terkait kasus ini.

“Menurut kami ini merupakan skenario jahat merusak Aceh secara struktur dan masif dari pihak – pihak yang tidak suka dengan hukum islam di provinsi serambi mekkah, ini sudah termasuk menghina masyarakat Aceh,” jelasnya.[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Nasional

Viral ! Wartawan lndonesia Berikan Somasi Terbuka Kepada Kepolisian Republik lndonesia 

Nasional

Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025

Advertorial

PWO-IN Rayakan HUT Ke-4, Plt Ketua Umum Aris Kuncoro: Mari Terus Semangat Berkarya

Nasional

Setelah 77 Tahun Indonesia Merdeka, Akhirnya Kita memiliki KUHP Nasional

Nasional

KPK Bekerja Profesional, Humanis Dan Tegas

Nasional

Perpanjang Asimilasi COVID-19, Kemenkumham Terbitkan Permenkumham RI Nomor 43/2021

Nasional

Mulai 19 Januari 2022, Harga Minyak Goreng Rp14.000 per Liter

Nasional

Mendagri Terbitkan Aturan Pemberian THR dan Gaji ke-13 oleh Pemda