Home / Daerah / Pemerintah

Rabu, 14 Agustus 2024 - 20:02 WIB

LPDUK Kemenpora Jalin Kerjasama Dengan PB PON Aceh Soal Pengelolaan Dana Komersial PON Aceh Tahun 2024

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Pengurus Besar (PB) PON Aceh secara resmi melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan Kementrian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia.

 

Penandatangan itu dilakukan guna untuk menjalin kerjasama ihwal pengelolaan dana komersil PON 2024.

 

Kesepakatan itu dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur LPDUK Kemenpora, Indra Jayaatmaja, bersama Ketua Harian PB PON XXI Wilayah Aceh Azwardi, di Kantor LPDUK Kemenpora Jakarta, Selasa 13 Agustus 2024.

 

“Alhamdulillah sore ini kita melakukan penandatangan perjanjian pengelolaan dana komersil PON 2024 khususnya wilayah Aceh, dan kami berharap setelah penandatanganan ini ada hasil untuk kelancaran PON di Aceh,” kata Ketua Harian PB PON Aceh yang juga merupakan Pj Sekda Aceh Azwardi.

Baca Juga :  Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling Bandung 28 November 2022

 

Azwardi menjelaskan, sukses PON pada dasarnya juga sukses admitrasi oleh sebab itu sesuai peraturan yang berlaku PB PON Aceh sepakat dengan perjanjian kerjasama tersebut.

 

“Karena kami menginginkan seluruh dana dikelola dengan transparan dan ini sudah kami lakukan , salah satu buktinya kami selalu berkoordinasi dengan rekan-rekan kami di Kemenpora yang selalu siaga membantu kami, kami ingin yang terbaik,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Aceh Raih Juara Pertama Lomba Debat Hukum antar Polda Zona Barat

 

Untuk diketahui dengan adanya perjanjian ini, kedua belah pihak akan bersama-sama mencari, menggalang dan mengelola dana komersial secara efisien, efektif, akuntabel dan transparan.

 

Dana Komersial yang dimaksud adalah pendapatan yang diterima dari masyarakat dan/atau badan usaha untuk penyelenggaraan PON, yang bersumber dari kegiatan sponsor, sport labelling, jual beli produk sarana olahraga, hak siar dan lain-lain sesuai dengan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Pendapatan dari Layanan Keolahragaan dan peraturan terkait lainnya.

 

Pendapatan komersial PON 2024 Wilayah Aceh akan ditampung dan dicatatkan oleh LPDUK, untuk kemudian disalurkan kembali sesuai dengan kebutuhan PB PON di daerah itu.

Baca Juga :  PT PIM Perbaiki Kualitas Tanah Petani Di Aceh Utara dan Bireuen dengan Program D'Komposer

 

Sementara itu Inspektur Kemenpora Agus Widaryanto menyampaikan pihaknya akan terus melakukan pengawasan atas perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani.

 

Selain itu dia juga meminta agar LPDUK segera melakukan langkah cepat untuk mencari sponsor PON khususnya wilayah Aceh.

 

Agus juga menginginkan yang terbaik untuk PON mendatang. Seraya berharap PON Aceh-Sumut sukses dan berprestasi.

 

“Penyelenggaranya juga mampu meningkatkan ekonomi kerakyatan dan admitrasinya sukses,ini merupakan kinerja PB PON Aceh dan Kemenpora,”ujarnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Pangdam Laksanakan Peninjauan di Makesdam IX/Udayana dan Rumkit Tk. II Udayana

Nasional

Presiden : Tidak Perlu Panik Hadapi Peningkatan COVID-19 Varian Omicron

Daerah

UPTD Statistik Beri Bimbing Literasi Keuangan Bagi MBKM Statistik MIPA USK

Daerah

Peningkatan Kepatuhan Pelayanan Publik, Tim Ombudsman Kunjungi Polres Ketapang

Nasional

Mendagri Terbitkan Aturan Pemberian THR dan Gaji ke-13 oleh Pemda

Daerah

Kapolda Jabar lakukan pengamanan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka Tinjau Korban Bencana Longsor di Sukabumi

Daerah

Permudah Akses Pertanian, Babinsa Koramil 01/Bireuen Bantu Warga Bangun Akses Jembatan Penghubung Antar Dua Desa

Daerah

Kapolda Jabar Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Polda Jabar