Home / Parlementarial

Selasa, 16 Juli 2024 - 18:30 WIB

Raqan Pertanggungjawaban APBA 2023 Diqanunkan, Seluruh Fraksi DPRA Setuju

REDAKSI - Penulis Berita

Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023 diqanunkan. (Foto: Dok/Pr)

Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023 diqanunkan. (Foto: Dok/Pr)

BANDA ACEH – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023 diqanunkan.

Persetujuan tersebut disampaikan seluruh Juru Bicara Fraksi, saat menyampaikan pendapat akhir fraksinya pada Rapat Paripurna DPR Aceh Tahun 2024, dalam rangka pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023, di Ruang Serbaguna DPRA, Selasa (16/07/ 2024).

Menyanggapi hal tersebut, Pejabat Sekretaris Daerah Aceh Azwardi, yang hadir mewakili Pj Gubernur Aceh menyampaikan apresiasi atas sinergi yang sangat baik dari seluruh unsur di DPRA selama pembahasan rancangan qanun tersebut.

Baca Juga :  Perjuangkan Pemekaran CDOB Aceh, Anggota DPRA Galang Pembentukan Pansus Penyusunan Qanun

“Kami atas nama Pemerintah Aceh, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota DPRA yang terhormat, yang telah bersinergi dalam menyelesaikan pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2023,” ujar Azwardi.

Secara khusus, Azwardi juga menyampaikan terima kasih kepada para Anggota DPR Aceh yang telah menyusun dan menyampaikan Pendapat Badan Anggaran DPR Aceh, serta fraksi-fraksi DPR Aceh yang telah menyusun dan menyampaikan pendapat pada akhirnya.

Baca Juga :  TRK: Pengadaan Mobil untuk Pelayanan Pendidikan Aceh Sudah Sangat Tepat

“Segala pendapat, usul, saran, dan koreksi yang bersifat konstruktif selama masa konferensi ini, akan menjadi perhatian untuk kami tindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Azwardi.

Azwardi menambahkan, segala sesuatu yang dihasilkan selama masa konferensi merupakan bukti bahwa Pemerintahan Aceh yang terdiri atas Pemerintah Aceh dan DPR Aceh, telah menjalankan fungsi dan kewenangan masing-masing, serta mempunyai tanggung jawab dan komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Kami berkeyakinan bahwa pelaksanaan Keuangan Aceh dalam APBA Tahun Anggaran 2023 telah menerapkan prinsip tata kelola yang baik, ekonomis, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” imbuh Azwardi.

Baca Juga :  Mulyadi Thaib Apresiasi Kepemimpinan Aminullah-Zainal Dalam Capaian di Kota Banda Aceh

Untuk diketahui bersama, selama konferensi sejumlah kritik, saran dan masukan disampaikan oleh para anggota DPRA kepada Pemerintah Aceh. Mulai dari upaya menggenjot pertumbuhan ekonomi, peningkatan Pendapatan Asli Aceh, pengawasan dan evaluasi izin penambangan, prioritas pembangunan Rumah Sakit Daerah, penanganan penyakit menular, Jaminan Kesehatan Aceh, hingga persiapan pelaksanaan PON XXI.

Azwardi menegaskan, terkait beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam masa konferensi ini, Pemerintah Aceh akan mengkaji dan menyetujui sesuai ketentuan peraturan-undangan.

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Minta PLN Pastikan Listrik Stabil Selama PON, Jangan Sampai Aceh Malu

News

DWP Sekretariat DPRA Salurkan Infak S3 untuk Anak Penderita Kanker di Rumah Singgah C-four Aceh
berkunjung ke lokasi kejadian pada Kamis (21/5/2026) siang.

News

Bentrok Mahasiswa USK Berujung Pembakaran, Anggota DPRA Iskandar; Minta Polisi Bertindak Cepat

Aceh

Pemadaman Listik Lebih 12 Jam ketua DPRA Minta PLN Bertanggung Jawab

Aceh

Komisi I DPRA Gelar RDPU Raqan Ketertiban Umum Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat

Parlementarial

Perubahan Qanun LKS Bukan Untuk Menghapus Substansi Syariat Islam

Parlementarial

Komisi I DPRA, Pemerintah Aceh, Pemda, UNHCR dan IOM Gelar Rapat Koordinasi Terkait Penanganan dan Manajemen Pengungsi Rohingya

Banda Aceh

Hadiri Relaunching AMANAH, Ketua DPRK dan Wali Kota Apresiasi Potensi Ekonomi Kreatif