Home / Parlementarial

Jumat, 12 Juli 2024 - 14:41 WIB

Penyuluh dan Guru PPPK Kemenag Aceh Selatan Temui DPRA, Hendri Yono Harap Melakukan Penataan Kembali Penempatan

REDAKSI - Penulis Berita

Anggota Komisi II DPRA, Hendri Yono. (Foto: Dok/Pr)

Anggota Komisi II DPRA, Hendri Yono. (Foto: Dok/Pr)

BANDA ACEH – Anggota DPRA Hendri Yono berharap Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh melakukan penataan kembali penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag untuk efektifitas dan peningkatan kinerja.

Hal itu, diungkap Hendri Yono usai menerima sejumlah keluhan dari penyuluh dan guru PPPK Kemenag yang bertugas di Aceh Selatan.

“Saya menerima sejumlah masukan terkait penempatan ASN PPPK Kemenag dan persoalan ini sudah menjadi kendala dalam menjalankan tugas banyak diantara mereka yang sudah setahun ditempatkan bukan di wilayah domisili,” kata Hendri Yono pada Jum’at (12/7/2024).

Baca Juga :  Saman Hingga Marhaban Warnai Pelantikan Srikandi Gayo Lues sebagai Ketua DPD Partai Ummat

Saat ini, ungkap Hendri Yono, bahwa ada yang harus menempuh perjalanan 2 sampai 3 jam ke lokasi kerja, ini tentu membuat kurang optimalnya kinerja.

“Ada yang selama ini mengabdi di kecamatan tempat domisili mereka tapi saat menjadi PPPK ditugas di kecamatan lain dengan jarak tempuh sampai 3 jam perjalanan bahkan ada yang harus menyewa tempat tinggal di lokasi tugas,” paparnya.

Baca Juga :  Perjuangkan Pemekaran CDOB Aceh, Anggota DPRA Galang Pembentukan Pansus Penyusunan Qanun

Salah satu persoalannya adalah rata-rata yang lulus PPPK berusia diatas 35 tahun dan mereka sudah bekeluarga dan memiliki anak yang masih usia sekolah, tambah Hendri Yono.

Menyikapi hal itu, Hendri Yono meminta Kepala Kanwil Kemenag Aceh untuk segera melakukan penataan dan penyesuaian ulang lokasi tugas ASN PPPK Kementerian Agama tahun 2023 di Kabupaten Aceh Selatan dan Aceh pada umumnya.

“Karena berdasarkan laporan yang kami terima ada guru PPPK yang tidak cukup jam mengajar di lokasi baru, sehingga kesulitan untuk memenuhi jam mengajar,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPW Aceh IWO Indonesia Mengutuk Keras Perlakuan Tidak Mengenakkan Terhadap Jurnalis (wartawan)

Disisi lain ia juga mengapresiasi Kakanwil Kemenag Aceh yang sudah mengembalikan ASN PPPK yang tugasnya di luar kabupaten ke wilayah kabupaten domisili masing-masing.

“Agar tidak adanya kesenjangan penempatan kerja baik itu penyuluh maupun guru kita meminta Kanwil Kemenag Aceh untuk melakukan penyesuaian kembali pendistribusian tempat kerja tenaga PPPK yang sesuai dengan tempat pengabdian,” pungkas Hendri Yono.

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Perubahan Qanun LKS Bukan Untuk Menghapus Substansi Syariat Islam

Parlementarial

Polemik pengesahan APBA berakhir, Ketua DPR Aceh tandatangan hasil evaluasi Kemendagri

Parlementarial

DPRA Lakukan Sosialisasi Draft Perubahan UUPA di Aceh Utara

Banda Aceh

Kapolda Aceh Kunjungi DPRA, Perkuat Sinergi dalam Menjaga Stabilitas Kamtibmas

Parlementarial

DPR Aceh Siap Kawal Ketat Hak Pekerja, Rijaluddin: Tak Ada Tempat bagi Perusahaan Nakal

Parlementarial

DPRK Gelar Paripurna Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Periode 2025-2030

Parlementarial

Ketua DPRA Pimpin Paripurna Bahas Raqan Pertanggungjawaban APBA Bersama Gubernur Aceh

Banda Aceh

Komisi I DPRA Desak Kemenlu Ambil Langkah Tegas terkait Warga Aceh Meninggal Dikeroyok di Malaysia