Home / Daerah

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:47 WIB

Terkait Pawang Hujan, SAPA Minta Pj Gubernur Aceh Berikan Hukuman Tegas Kepada Pihak Terlibat

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh, – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mengeluarkan pernyataan tegas terkait insiden penggunaan pawang hujan yang viral di media sosial di Stadion Harapan Bangsa, Lhong Raya, Banda Aceh.

SAPA menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap penerapan Syariat Islam di Aceh dan menuntut agar pihak-pihak terkait diberikan sanksi yang setimpal.

Kepala Divisi Keagamaan SAPA, Iskandar atau Tuih mengungkapkan kekecewaannya terhadap insiden tersebut yang dianggap mencoreng marwah Syariat Islam yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat Aceh.

“Penggunaan pawang hujan di Aceh adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir. Hal ini jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Syariat Islam yang menjadi landasan hukum di Aceh. Kami sangat menyayangkan kejadian ini dan mengecam keras tindakan yang tidak sesuai dengan norma-norma agama ini,” kata Tuih kepada media ini, Rabu 28 Agustus 2024.

Baca Juga :  Serka Safriadi Dampingi Petugas kesehatan

SAPA menilai bahwa insiden ini menunjukkan adanya kelalaian dari pihak pemerintah, khususnya Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, dalam menjaga dan mengawal penerapan Syariat Islam di wilayahnya.

“Pj Gubernur Aceh seharusnya lebih waspada dan proaktif dalam mencegah hal-hal yang bertentangan dengan Syariat Islam. Kejadian ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan dan kontrol dari pihak pemerintah Aceh. Kami mendesak agar kejadian ini tidak diulang dan Pj Gubernur mengambil tindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat,” kata Kepala Divisi Keagamaan SAPA tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Gampong Krueng Batee Bangun Parit

SAPA menuntut agar pihak yang mengundang pawang hujan, Mbak Rara, segera diberikan sanksi yang sesuai dengan peraturan Syariat Islam yang berlaku di Aceh. “Pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini harus diberi hukuman yang tegas dan transparan. Kami mendesak agar pemerintah Aceh mengambil langkah cepat untuk menegakkan hukum Syariat Islam, tanpa pandang bulu, demi menjaga kehormatan dan keutuhan nilai-nilai agama di Aceh,” tambahnya.

SAPA juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Aceh untuk bersatu padu dalam menjaga pelaksanaan Syariat Islam di Aceh. “Kami mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk bersama-sama mempertahankan Syariat Islam dari segala bentuk pelecehan dan penyimpangan. Syariat Islam bukan hanya sekedar aturan, tetapi juga identitas dan martabat yang harus kita jaga bersama,” tegas Tuih.

Baca Juga :  Komsos Dengan Ketua Kelompok Tani, Babinsa Koramil 08/Gandapura Dengarkan Keluh Kesah Para Petani Desa Blang Guron

Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab, SAPA menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kami akan terus berada di garis depan dalam mengawal Syariat Islam di Aceh. Komitmen kami adalah untuk memastikan bahwa nilai-nilai Islam tetap menjadi landasan utama dalam setiap aspek kehidupan di Aceh, termasuk dalam kegiatan publik seperti ini,” pungkasnya.[]

Sumber : Press Rilis SAPA

Share :

Baca Juga

Daerah

Simak..!!! Apa yang dikeluhkan Warga Desa Semuntik, Saat di Sambangi AIPDA Dwi Oktariza

Daerah

Bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa Posramil Simpang Mamplam Gotong Royong Bersihkan Perkarangan Masjid

Daerah

Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I Lakukan Program Peningkatan Kwalitas Rumah Layak Huni di Kabupaten Bireuen

Daerah

Sukseskan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 09/Makmur Bantu Petani Menanam Padi

Daerah

Pleton Dalmas Polres Kayong Utara Gelar Latihan Rutin

Daerah

Kapten Chb I Gede Resmanto Hadiri Persembahyangan di Pura Dalem Prajapati Tabanan

Daerah

Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling Bandung 28 November 2022

Advertorial

Syukuran Akkhir Tahun, PT Pupuk Iskandar Muda Santuni Anak Yatim dan Do’a Bersama