Home / Nasional

Rabu, 4 September 2024 - 19:01 WIB

Dapat Anggaran Rp 21.2 Triliun di 2025, Kemenkumham Fokus pada Empat Program

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta, – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, memaparkan bahwa pagu anggaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di tahun 2025 sebesar Rp21.203.053.318.000 (dua puluh satu triliun dua ratus tiga miliar lima puluh tiga juta tiga ratus delapan belas ribu rupiah). Ia menyebutkan, Kemenkumham fokus pada empat program.

“Pagu anggaran Kemenkumham sama dengan pagu indikatif yang telah ditetapkan. Sumbernya rupiah murni sebesar Rp17.883 triliun, dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp3.319 triliun,” kata Supratman dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (4/9/24).

Baca Juga :  Audiensi Dengan Bupati, Pria Wibawa Bahas Hibah Aset Pemkab Mempawah Untuk Kemenkumham

Supratman menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan difokuskan pada empat program Kemenkumham, yaitu penegakan dan pelayanan hukum, pembentukan regulasi, pemajuan dan penegakan HAM, serta dukungan manajemen.

Selain itu, anggaran tersebut turut diberdayakan oleh Kemenkumham untuk mendukung prioritas nasional 2025.

“Disepakati anggaran prioritas nasional tahun anggaran 2025 yang didukung oleh Kemenkumham sebesar Rp94.930 miliar, dengan total 23 output, yang dimandatkan kepada sembilan Unit Eselon I,” jelas Supratman dalam ruang rapat Komisi III DPR RI.

Supratman menerangkan bahwa Kemenkumham menargetkan PNBP tahun depan sebesar Rp8.341 triliun. Kemenkumham akan mengambil sejumlah kebijakan PNBP untuk mencapai target ini, di antaranya penataan regulasi jenis dan tarif PNBP, juga peningkatan inovasi layanan berbasis elektronik.

Baca Juga :  Kemenkumham Serahkan Zakat Rp 1.1 Miliar kepada BAZNAS

Dalam raker ini, Kemenkumham juga menyampaikan sejumlah kegiatan strategis tahun 2025 dari berbagai bidang layanan yang ada. Misalnya di bidang imigrasi, Kemenkumham akan melanjutkan kebijakan golden visa dan pengembangan aplikasi teknologi informasi.

Ada pula kegiatan-kegiatan strategis di bidang kekayaan intelektual, pemasyarakatan, Hak Asasi Manusia (HAM), Administrasi Hukum Umum (AHU), perundang-undangan, pembinaan hukum, hingga pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

Baca Juga :  Ceo MBF UNI EMIRAT ARAB Group Melirik Potensi Investasi IMIA Dilokasi KEK Arun Lhokseumawe

“Kegiatan strategis Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) yaitu implementasi akademi kekayaan intelektual, tahun tematik desain industri, dan program patent examiners go to industries,” jelas Supratman.

Sebelumnya, Kemenkumham mengusulkan anggaran 2025 sebesar Rp26.9 triliun. Kemudian Kementerian Keuangan dan Bappenas mengeluarkan pagu indikatif Kemenkumham senilai Rp21.2 triliun. Supratman menyampaikan bahwa Kemenkumham tidak mengajukan penambahan pagu anggaran lagi, namun akan mengoptimalkan anggaran yang ada. Namun jika dibandingkan dengan tahun 2024, maka pagu anggaran Kemenkumham tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp2.575 triliun.[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Internasional

Nelayan Indonesia yang Ditangkap Otoritas Malaysia Dipulangkan

Nasional

Kapolri Soroti Ulah Oknum Viral di Medsos : Jadikan Koreksi Untuk Lebih Baik

Nasional

Kementerian Dalam Negeri Uji Coba e-KTP Digital Berbentuk QR Code

Aceh

Bunda Salma, silaturahmi ke kantor Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan JAMWAS RI

Nasional

Diskusi Virtual DPW LPPKI DKI Jakarta, Kupas Peningkatan dan Pemberdayaan Konsumen melalui UMKM

Nasional

Kominfo – KPK Integrasikan Aplikasi Pengaduan Korupsi

Nasional

Marak Penguasaan Aset oleh Mantan Pejabat, KPK Minta Penertiban oleh Pemda

Nasional

Dirkamtib Dirjenpas Ingatkan Petugas Rentan dari Suap Kasus Narkoba