Tondano – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano, Margono, A.Md.I.P., S.H., M.H. bersama dengan Jajaran Kasiminkamtib, Kasibinapigiatja dan Kepala Kesatuan Pengamanan serta anggota jaga, melaksanakan kegiatan deteksi dini, pembersihan area beranggang Lapas Tondano, sebagai bagian dari penguatan program BACK TO BASIC PEMASYARAKATAN di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano.Kamis,(03/02/2022),
Program Back to Basics merupakan strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan sesuai ketentuan peraturan undang-undang.
Program ini merupakan gagasan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Bapak Reynhard SP Silitonga yang berkeinginan kuat untuk membuat sebuah program yang dapat me-refresh Sistem Pemasayarakatan.
Program tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Dirjenpas Nomor: PAS-38.OT.02.02 Tahun 2021 tentang Program Pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan (Back to Basics).
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano secara khusus sebagai pelaku utama dari pelaksanaan program tersebut kemudian merespon tuntutan perubahan ini dengan semaksimal mungkin melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang melekat pada setiap petugas pemasyarakatan dengan terus bekerja dan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano kedepannya akan terus melaksanakan pelayanan pemasyarakatan dan akan tetap berpegang teguh pada aturan yang berlaku, sebagai bagian dari tujuan program ‘BACK TO BASIC PEMASYARAKATAN’ demi mewujudkan Pemasyarakatan yang Kuat dan KEMENKUMHAM yang semakin PASTI.**