Home / Uncategorized

Selasa, 1 Oktober 2024 - 12:05 WIB

Jaringan irigasi perpiaan Lengkap di Bangun Asal Jadi, YARA Minta Polres Bireuen Segera Periksa  Pihak Rekanan

REDAKSI - Penulis Berita

Bireuen, – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh  (YARA), Soroti Dugaan Proyek Siluman asal jadi tidak sesuai dengan speck yang dikerjakan.

Pengadaan Jaringan irigasi perpipaan tersebut, dengan penampungan air di Desa Beunyot, Kabupaten Bireuen diduga menjadi proyek siluman, di kerjakan asal jadi.

Di dalam Papan informasi, tertulis Pengadaan jaringan irigasi perpiaan, dengan penampungan di Desa Beunyot, Kabupaten Bireuen yang menggunakan anggaran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) senilai
Rp. 982.208.000 (Sembilan ratus delapan puluh dua juta dua ratus delapan ribu), dengan nomor kontrak : 520/866/KONT/PK/2023. Diduga, asal jadi.

Baca Juga :  5 Tips for Balancing A Career and Caregiving

Oknum Kontraktor yang tidak mengedepankan kualitas pekerjaan proyek, hal ini yang sangat berdampak bagi daerah setempat dirugikan. Padahal, dengan adanya program pemerintah, seharusnya dapat bermanfaat bagi petani/masyarakat dalam jangka panjang.

Hal ini disampaikan Oleh Muhammad Zubir, SH, MH, CPCLE, CPM, CPARB melalui Kadiv Advokasi YARA Perwakilan Bireuen, Saifuddin, SH. pada awak media, Selasa (1/10).

Baca Juga :  Penyandang Disabilitas dan UMKM dibekali Ilmu Membangun Dunia Usaha. 

“Menurut Saifuddin, Tidak masuk akal, proyek yang menelan ratusan juta rupiah hanya membuat tebing penampung air sekitar 20 meter lebar dengan ketinggian ± 2 meter.”

Lanjut dia, ia menduga, bahwa adanya main mata antara dinas dengan pelaksana kegiatan dilapangan. Padahal, dari dinas telah mengerahkan Cv. Putra Desing Consultant sebagai pengawasan.

“Jika tidak sesuai dengan penandatanganan kontrak kenapa uang tersebut bisa di cairkan.” kata Saifuddin.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Terhadap Generasi Muda, Babinsa Posramil Peulimbang Komsos Bersama Ketua Karang Taruna Desa

Kita berharap Polres Bireun segera turun tangan terkait
Pembangunan Jaringan irigasi perpipaan lengkap dengan penampungannya di Desa Beunyot, Kabupaten Bireuen.

“Di lapangan proyek tersebut jelas di kerjakan asal jadi. Untuk itu, kami memintak Polres Bireun agar segera melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut,” ujar Saifuddin.[]

Sumber  dan foto : Yara Perwakilan Bireuen

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Harmonisasi Raperda Bangunan Gedung Kayong Utara Digelar, Upaya Penyesuaian dengan UU Cipta Kerja

Uncategorized

Pendataan Rumah yang Terkena Banjir Rob, Kapolsek Rasau Jaya : Aktivitas Masyarakat masih berjalan aman

Tni-Polri

Kapolresta Banda Aceh Berikan Buku Karyanya Untuk Mahasiswa Akademi Maritim Aceh Darussalam

Uncategorized

Update Sebanyak 34 Rumah Warga Karangasem Rusak Pascagempa M5,2

Uncategorized

Ketua DWP Aceh Mellani Subarni komit akan ikut berperan dalam pembangunan berkelanjutan
Ist.

Daerah

Tim Itwasum Polri Audit Enam Polres, Salah Satunya Polresta Banda Aceh

Uncategorized

Kemendagri Dukung Penyederhanaan Birokrasi

Uncategorized

BSI Aceh Gelar Gema Ramadhan 1446 H bersama Byond By BSI