Home / Aceh Besar

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:33 WIB

Kapolres Aceh Besar Launching Kampung Bebas Narkoba Di Desa Lam Raya Kecamatan Montasik 

REDAKSI - Penulis Berita

Aceh Besar – Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko S.I.K.,M.H.,melaunching pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Desa Lam Raya Kecamatan Montasik Kabupaten Aceh Besar,Jumat (25/10/2024)

Launching Kampung Bebas Narkoba dimulai dengan pemukulan rapai dilanjutkan dengan pembacaan naskah Deklarasi anti narkoba yang diikuti Forkopimda dan seluruh undangan yang hadir, penandatanganan MOU serta meresmikan Posko Kampung Bebas  Narkotika dengan pemotongan pita secara simbolis.

Peluncuran Desa Lam Raya  kecamatan Montasik sebagai Kampung Bebas Narkoba turut dihadiri oleh Kepala BNNP Aceh Brigjend Pol. Drs.Marzuki Ali Basyah M.M.,unsur Forkopimda,Muspika Kecamatan Montasik,tamu undangan dan masyarakat Desa Lam Raya.

Dalam sambutannya Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko S.I.K.,M.H., menyampaikan bahwa Launching Kampung Bebas Narkoba Desa Lam Raya ini merupakan pelaksanaan dari salah satu Program Quick Wins Presisi Polri,ditindaklanjuti oleh Polda Aceh melalui telegram Kapolda Aceh kepada seluruh jajaran untuk membuat Program Kampung Bebas Narkoba,dimana sebelumnya Polres Aceh Besar telah membuat Program yang sama yaitu di Desa Batee Linteung Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Bantu Jaring untuk Nelayan Gampong Baro 

Program Kampung Bebas Narkoba adalah Program untuk membentuk dan menumbuhkan potensi masyarakat desa secara swadaya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran Narkoba di wilayah tersebut melalui Satgas-satgas yang mempunyai peran dan fungsi antara lain Satgas Preemtif yang memiliki tugas memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba, selanjutnya Satgas Preventif yang memiliki tugas pencegahan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba melalui masyarakat serta Satgas Refresif yang memiliki tugas melakukan penanggulangan Korban atau pelaku pengguna narkoba yang pelaksanaannya melalui rehabilitasi dan atau penegakan hukum.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Buka Kenduri Aceh Rayeuk di Kota Jantho

Kesuksesan Program Kampung Bebas Narkoba ini tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak baik unsur pemerintah ataupun elemen masyarakat sehingga suksesnya Program ini dapat menyelamatkan generasi muda menuju indonesia emas 2045,Ucap Kapolres.

Kemudian dilanjutkan arahan dari Kepala BNNP Aceh Brigjend Pol. Drs.Marzuki Ali Basyah M.M.,yang mengharapkan generasi muda khususnya di Desa Lam Raya Kecamatan Montasik untuk tidak terlibat baik sebagai pengguna maupun pengedar narkoba karena penyalahgunaan narkoba tentu dapat memberikan dampak negatif pada pengguna, seperti perubahan perilaku, gangguan kesehatan, dan menurunnya produktivitas.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Hadir dan Terima Arahan Presiden Jokowi di IKN

Selanjutnya juga menghimbau kepada kepala desa apabila mengetahui adanya warga yang menggunakan narkoba maupun pengedar narkoba agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.

Terkait Rehabilitasi Narkoba Kepala BNNP Aceh menjelaskan bahwa dapat dilakukan di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh dan Klinik BNN Provinsi Aceh. Rehabilitasi terdiri dari Rehabilitasi Medis dan juga Rehabilitasi Sosial.

Usai melaunching Desa Lam Raya sebagai Kampung Bebas Narkoba ditutup dengan kegiatan sesi foto bersama.

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Khidmat, Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Ke-80 RI di Kota Jantho

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Tinjau Puskesmas Pulau Nasi

Aceh Besar

Bupati Muharram Sambut Baik Program Ketahanan Pangan Tani Merdeka

Aceh Besar

Plt Sekda Aceh Besar Ikuti Rakor Terkait Verifikasi PPPK Tahap II Secara Virtual

Aceh Besar

Bupati Muharram Hadiri Rapat Paripurna DPRK Aceh Besar Tentang Raqan Keuangan Daerah dan Cadangan Pangan

Aceh Besar

Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Patroli Malam

Aceh Besar

Bupati Syech Muharram Lepas Kafilah MTQ Aceh Besar ke Pidie Jaya

Aceh Besar

Jaga Stabilitas Harga Jelang Lebaran, Pemkab Aceh Besar Gelar Pasar Khusus