Home / Tni-Polri

Rabu, 6 November 2024 - 15:44 WIB

Polantas Tindak Pengendara Sepeda Motor di Bawah Umur: Waspadai Bahaya Laka Lantas

REDAKSI - Penulis Berita

LHOKSEUMAWE – Petugas Polantas Polres Lhokseumawe melakukan penindakan tegas terhadap pengendara sepeda motor yang diduga masih di bawah umur di depan Pos Lantas Cunda, Kec. Muara dua, Kota Lhokseumawe, rabu (6/11/2024) pagi.

Pengendara tersebut terpantau berboncengan tiga dan mengendarai sepeda motor yang sudah dimodifikasi, tidak sesuai dengan standar keselamatan yang ditetapkan. Kondisi ini sangat berisiko dan dapat membahayakan keselamatan para pengendara serta pengguna jalan lainnya.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K., melalui Kasat Lantas, AKP Moch Abdhi Hendriyatna, S.I.K., MH, menegaskan bahwa tujuan dari penindakan ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya remaja yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor. Selain itu, juga bertujuan untuk mengurangi potensi kecelakaan yang sering terjadi akibat pengendara yang tidak memenuhi syarat dan standar keselamatan.

Baca Juga :  Pejabat BPK RI Perwakilan Aceh Audiensi Dan Silaturahmi Dengan Kapolda Aceh

“Penindakan ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi lebih kepada memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama orang tua, agar lebih memperhatikan keselamatan anak-anak mereka. Pengendara di bawah umur yang menggunakan kendaraan yang tidak sesuai standar, seperti sepeda motor yang dimodifikasi, dapat menambah potensi kecelakaan,” jelas Kasat Lantas, AKP Moch Abdhi Hendriyatna.

Baca Juga :  Personel Operasi Patuh Bagikan Brosur Terti Berlalu Lintas

Harapan dari penindakan ini, sebut Kasat Lantas, adalah terciptanya kesadaran yang lebih tinggi di kalangan masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, serta menurunnya angka kecelakaan yang melibatkan pengendara muda.

Kasat Lantas mengimbau kepada orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak mereka mengendarai sepeda motor sebelum usia yang cukup dan sebelum mereka benar-benar menguasai keterampilan berkendara. “Kami mengimbau kepada orang tua untuk lebih peduli dan memastikan anak-anak mereka tidak mengendarai kendaraan sebelum waktunya. Keselamatan adalah prioritas utama di jalan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Cek Persiapan Pembangunan Ronovasi Gedung Propam Polda Aceh

Dengan adanya tindakan preventif ini, diharapkan para pengendara di bawah umur dapat memahami bahaya yang mereka hadapi di jalan raya dan mulai mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan keselamatan bersama, pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Pangdam Iskandar Muda Hadiri Peresmian Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Secara Virtual

Tni-Polri

Prajurit Kodam Iskandar Muda bergantungan di Menara Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh

Daerah

Tegas,Hari pertama Bertugas Sebagai Kasi Propam,Ini Kata IPDA Saifuddin

Daerah

Pangkostrad Tinjau Pembangunan Penyediaan Air Bersih di Desa Mekarbuana Karawang

Tni-Polri

Wakapolda Aceh Sholat ied di Masjid Babuttaqwa Polda Aceh

Tni-Polri

Cegah Penyebaran Berita Hoaks Menjelang Pemilu, Polri Siapkan Operasi Mantap Brata

Tni-Polri

Kunjungan Kerja Pangdam IM dan Ibu Ketua Persit KCK PD IM ke Yonarmed 17/K/RC.

Tni-Polri

Kedapatan Bawa Sajam, Dua Remaja Diamankan Tim URC Polres Lhokseumawe