Home / Daerah / Hukrim / News / Tni-Polri

Senin, 23 Desember 2024 - 17:52 WIB

Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Serentak Senjata Api Anggota Polri

REDAKSI - Penulis Berita

Foto: Dok Humas Polda Jawa Barat.

Foto: Dok Humas Polda Jawa Barat.

Bandung, – Polda Jawa Barat dan seluruh jajaran Polres di bawahnya hari ini melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) secara serentak. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan telegram dari Itwasum Polri sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian senjata api di lingkungan Polri dan dilakukan serentak seluruh Jajaran Polda se Indonesia, Senin (23/12/2024).

Kegiatan tersebut di Pimpin langsung oleh Kombes Pol agus halimudin (pemeriksa Propam Madya tingkat III div propam mabes polri).

Baca Juga :  Kapolres Lhokseumawe Kunjungi Rumah Personel yang Terbakar

Kabid Propam Polda Jabar Kombes Pol Adiwijaya,S.I.K. menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan senjata api yang digunakan oleh anggota Polri telah memenuhi persyaratan administratif, termasuk masa berlaku kartu izin penggunaan senjata api.

“Pemeriksaan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa anggota yang memegang senjata api memiliki kartu izin yang masih berlaku. Jika masa berlaku kartu tersebut telah habis, maka senjata akan disita dan disimpan di gudang. Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota yang bertugas dilengkapi dengan administrasi yang mendukung dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kabid Propam Polda Jabar.

Baca Juga :  LSI: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Terus Naik, Bahkan di Atas KPK

Sesuai ketentuan, masa berlaku kartu izin senjata api adalah satu tahun sejak diterbitkan. Oleh karena itu, pemeriksaan rutin dilakukan mendekati masa kadaluwarsa untuk memastikan kepatuhan anggota.

Anggota yang kartu izin senjata apinya telah habis masa berlaku dapat mengajukan perpanjangan dengan memenuhi persyaratan, termasuk mengikuti serangkaian tes yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Ajang Silaturahmi, Kapolres Tana Toraja Sambut Baik Pimpinan Umum Media Online Chibernews.co.id dan Persbayangkara.com

“Kami menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan ini demi menjaga keamanan dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” tambah Kabid Propam.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Jabar untuk memastikan penggunaan senjata api secara aman, tepat, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.*

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Pidie Ditangkap, Kasat Resnarkoba: Barangnya dari Bireuen

Daerah

Wakapolda Jabar Pimpin Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1444 H

Daerah

SATRIA Aceh Gelar Silaturrahmi, Dek Fadh Minta Semua Relawan Sosialisasi Program Unggulan

Daerah

Anak Prajurit TNI Kodam IM yang Berprestasi Terima Bantuan Beasiswa dari BUMN

Daerah

Rapat Koordinasi Terkait Antisipasi Pengungsi Etnis Rohingya Di Indonesia

Daerah

Gelar Sertifikasi untuk Pekerja Kreatif Seni Pertunjukan, Ini Pesan Kadisbudpar Aceh

Nasional

Gubernur Aceh Terima Kunjungan Direksi PT. PIM

Daerah

Babinsa Posramil Kuta Blang Komsos Dengan Tokoh Masyarakat