Home / Hukrim

Jumat, 6 Januari 2023 - 15:20 WIB

Tangkal Peredaran Narkotika di Mempawah, Ini Kata Kapolres

REDAKSI - Penulis Berita

Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah.(ist)

Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah.(ist)

KSINews, Mempawah – Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah mengaku prihatin terkait masih tingginya angka pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Mempawah.

Menurut Kapolres, pada tahun 2022 saja, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mempawah telah mengungkap 58 kasus narkotika dengan 71 tersangka.

“Polres Mempawah sesungguhnya tidak bangga banyak mengungkap kasus narkotika yang cenderung naik tiap tahun. Justru kita sangat prihatin, dan berharap di masa mendatang angka pengungkapan ini bisa terus ditekan,” ujarnya.

Baca Juga :  YM Bandar Ganja di Bener Meriah Diringkus Satresnarkoba

Hal tersebut disampaikan Kapolres AKBP Fauzan Sukmawansyah saat menjawab pertanyaan warga yang bernama Buyung Adni pada kegiatan Jumat Curhat di Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Jumat (6/1/23) pagi.

Dipaparkannya, dalam upaya pencegahan maupun pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Polres Mempawah terlebih dahulu mengedepankan upaya preemtif yang berkolaborasi dengan BNNK Mempawah dan stakeholder lainnya.

Langkah ini merupakan strategi yang edukatif agar seluruh lapisan masyarakat benar-benar menjauhi narkoba.

Baca Juga :  Kombes YBK Ditangkap Nyabu, Ini Pesan Tegas Kapolri Berantas Narkoba Tidak Pandang Bulu

“Jadi Polri khususnya Polres Mempawah tidak semata-mata melakukan penegakan hukum. Sebab penegakan hukum adalah langkah terakhir. Kita kedepankan dulu program pencegahan di masyarakat,” imbuhnya.

Hanya saja dalam praktiknya, langkah-langkah pencegahan ini masih perlu dukungan yang luas dari masyarakat agar efektif menangkal penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Karena itu, lanjut AKBP Fauzan Sukmawansyah, jika ada masyarakat yang melihat tetangganya, atau keluarganya yang menunjukkan ciri-ciri sebagai pengguna narkoba, jangan ragu untuk melapor ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Kombes YBK Ditangkap Nyabu, Ini Pesan Tegas Kapolri Berantas Narkoba Tidak Pandang Bulu

“Bisa jadi para pengguna ini adalah korban, sehingga perlu mendapat perlakuan khusus, misalnya dengan upaya rehabilitasi oleh BNN,” imbuh Kapolres lagi.

Namun untuk pelaku peredaran hingga bandar narkotika, AKBP Fauzan Sukmawansyah menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi.

“Para pelaku peredaran hingga bandar narkotika tentu akan kita tindak tegas. Kita tidak main-main dalam hal ini karena aksi mereka bisa merusak generasi bangsa,” ucapnya.

[red_]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pelemparan Bondet Ke Rumah Petugas Lapas, Tersangka Berhasil di Amankan Satreskrim Polres Malang

Hukrim

Polisi Ungkap Tersangka Penipuan Travel Umroh Ganti Nama untuk Beraksi

Hukrim

Jual Miras Tanpa Izin, Satu Warga di Delta Pawan Ditangkap Polisi

Daerah

Tim DVI Pusdokkes Polri Identifikasi Korban Laka Sungai di Aceh Tenggara

Hukrim

Majelis Hakim Tingkat Banding Memperberat Hukuman Korupsi Tanah Objek Landreform (TOL) di Aceh Jaya

Hukrim

Polisi Evakuasi Jenazah Tukang Ojek Korban Penembakan OTK Di Ilaga

Hukrim

Santai di Pondok Pinggir Sungai, Pengedar Sabu di Pidie Diamankan Petugas

Hukrim

3 Pelaku Curat Diamankan Polres Cirebon Kota, 1 masih DPO