Home / Hukrim

Sabtu, 18 Februari 2023 - 11:51 WIB

Bawa Sabu Buat Ultah, 2 Wanita di Sekadau Diciduk Polisi

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Sekadau – Sat Resnarkoba Polres Sekadau kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 05 / II / 2023 / SPKT. Satresnarkoba / Polres sekadau / Polda Kalbar tanggal 13 Februari 2023.

Pelakunya wanita berinisial W (26) dan DA (35) yang ditangkap pada Senin (13/2/2023) malam sekitar pukul 18.00 Wib saat kedapatan membawa Sabu dari Kabupaten Sintang dan hendak dibawa menuju Kecamatan Belitang Kabupaten Sekadau.

Kapolres Sekadau melalui Kasat Resnarkoba AKP Salahudin menerangkan, kedua pelaku berhasil ditahan oleh petugas ketika melintasi dusun Sunyat desa Sungai Ayak II Kecamatan Belitang Hilir.

“Saat dihentikan, kedua pelaku yang saat itu berboncengan tidak dapat mengelak ketika petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan 1 paket sabu,” kata Kasat Resnarkoba, Sabtu 18 Februari 2023.

“Paket sabu tersebut dibungkus klip kecil transparan dan disimpan dalam dompet. Petugas berhasil menemukannya saat memeriksa tas hitam milik salah seorang pelaku,” bebernya.

Saat diamankan ke Polsek Belitang Hilir. DA mengaku barang tersebut rencana akan dikonsumsi untuk merayakan ulang tahunnya pada tanggal 14 Februari 2023. Namun sayang, niatnya tidak kesampaian karena keburu ditangkap.

“Kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kasat Resnarkoba AKP Salahudin.[ATIN]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Motornya Hendak Dirampas, Driver Ojol Di Bandung Sempat Lawan Dua Begal Bersenjata Tajam

Hukrim

Pemuda Abdya Diduga Bunuh Ibu Kandung

Hukrim

Fachrul Razi Bakar Semangat Ratusan Mahasiswa Politeknik Kutaraja Banda Aceh

Hukrim

Sat Resnakoba Polres Kuningan Amankan 4 Orang Penyalahgunaan Obat Trihexyphenidyl

Hukrim

Cegah Aksi Kejahatan, Personil Polsek Air Besar Laksanakan Patroli

Hukrim

Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Imam Suyudi akan bersih-bersih Seluruh Lapas dan Rutan di Sumut

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Penimbun dan Amankan 6,2 Ton Solar

Hukrim

Lakukan Uji Coba, Warga Nyalindung Sukabumi Bawa Kabur Sepeda Motor