Home / Hukrim

Selasa, 21 Februari 2023 - 18:30 WIB

Santai di Pondok Pinggir Sungai, Pengedar Sabu di Pidie Diamankan Petugas

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Sigli – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, tim opsnal menangkap SL (51) di pondok pinggir sungai Gampong Dayah Muara Garot, Kecamatan Indrajaya, Kabupaten Pidie, Senin, (20/2/23).

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan.

Baca Juga :  Polres Cirebon Ungkap Curanmor Modus Gandakan Kunci

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktivitas mencurigakan.

Baca Juga :  Dit Reskrimum Polda Jabar Amankan Bandar Judi Togel

“Kami mulanya mencurigai gerak gerik SL, sehingga diselidiki dan ditangkap. Saat digeledah, di tangan pelaku ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1,08 gram,” kata Rahmat, di Pidie, Selasa, 21 Februari 2023.

Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial M–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Dit Reskrimum Polda Jabar Amankan Bandar Judi Togel

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat 1,08 gram diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” demikian, kata Rahmat.[ Susianto]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Postingan Uang di Medsos, Pengedar Upal Dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tamiang

Hukrim

Polda Metro Jaya dan Gojek Berhasil Bekuk Pelaku Order Fiktif yang Rugikan Hingga Ratusan Juta Rupiah

Hukrim

Mau Kirim Ke Jakarta, Jutaan Petasan Diamankan Polisi di Indramayu

Hukrim

Polri Tangkap 2 Orang Pembawa 60 Pekerja Migran Ilegal

Hukrim

Edar Narkoba, Enam Warga Ditangkap Polsek Kendawangan

Hukrim

Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka TPPO ke Myanmar

Hukrim

Polres Kubu Raya Usut Pelaku Pembuangan Bayi Di Tempat Sampah

Hukrim

Kasus Robot Trading Aplikasi Net89, Bareskrim Polri Sita Gedung senilai Rp 4,5 M Milik PT SMI