Home / Aceh Besar / Pemerintah

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:34 WIB

Aceh Besar Mulai Salurkan Dana Desa Tahap I Tahun 2025

REDAKSI - Penulis Berita

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Carbaini S.Ag. Foto: Dok. MC Banda Aceh

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Carbaini S.Ag. Foto: Dok. MC Banda Aceh

Kota Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Carbaini S.Ag mengatakan, Aceh Besar sudah mulai melakukan penyaluran dana desa dari kas Negara ke kas Gampong. “Penyaluran dana desa tahap pertama ke kas gampong sudah disalurkan sejak sore hari ini,” ujar Carbaini di Kota Jantho, Rabu (22/01/2025).

Dana gampong yang mulai disalurkan hari pertama pada tahap pertama untuk Kabupaten Aceh Besar baru meliputi 16 gampong di 7 Kecamatan, dengan total anggaran mencapai 6,6 milyar. “Pada hari pertama penyaluran di tahap pertama ini, kita Aceh Besar baru 16 gampong yang berada dalam 7 kecamatan, dengan total penyaluran mencapai 6,6 milyar rupiah,” sebut Carbaini.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, Sekda Aceh Besar Ikuti Olahraga Bersama

Adapun gampong lainnya sedang dalam proses pengusulan karena sebagian baru penetapan APBG 2025. Karena syarat untuk dapat disalurkan dana desa harus memiliki APBG 2025, Peraturan Keuchik tentang Penetapan KPM BLT 2025, Penyerapan DD Earmark 2024 dan Perekaman Pagu Earmark 2025.

“Persyaratan dimaksud sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan melalui PMK 108 tahun 2024, sedangkan penggunaan Dana Desa 2025, telah ditetapkan sesuai dengan Undang-undang No. 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025 dan juga melalui Permendes 2 tahun 2024 tentang Fokus penggunaan DD 2025,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Indonesia Kirim 50,5 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Vanuatu

Prioritas penggunaan dana desa tahun 2025 sesuai dengan Permendesa PDT Nomor 2 Tahun 2024, yaitu dengan prioritas utama untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem dengan Penggunaan dana desa paling tinggi 15% untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selanjutnya untuk Penguatan Desa Adaptif terhadap perubahan iklim, Peningkatan Layanan Kesehatan, Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa, termasuk penanganan stunting. Kemudian diarahkan pada Ketahanan Pangan, hingga Pengembangan Potensi Desa. “Selain itu, dana desa juga diprioritaskan untuk Pengembangan potensi dan keunggulan desa, Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital dan Pembangunan Berbasis Padat Karya Tunai melalui Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal,” tambah Carbaini.

Baca Juga :  Menkeu : Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Januari Capai Rp54,92 Triliun

Dana desa juga dapat digunakan untuk dana operasional pemerintah desa paling banyak 3% dari pagu dana desa setiap desa. “Harapannya Gampong yang belum disalurkan agar segera menyelesaikan penyusunan APBG 2025 agar dana desa bisa segera disalirkan dri RKUN ke rekening kas gampong sehingga bisa segera direalisasikan sesuai dengan usulan masyarakat yang tertuang di APBG,” tutupnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Diwakili Kepala Sekretariat MPD Aceh Besar Hadiri Milad Ke-61 UIN Ar-Raniry

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Sampaikan Duka Mendalam Atas Meninggalnya Waled Husaini

Pemerintah

Jelang Nataru Kadivpas  Sidak Rutan Kelas IIB Bengkayang

Pemerintah

Wapres Minta Aparat Terus Lindungi Masyarakat Papua dari Tindakan Anarkis KKB

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Kapolda Aceh Serahkan Bantuan Sumur Bor kepada Warga Lamsie 

Aceh Besar

Warga Krueng Raya Nikmati Pasar Khusus Jelang Idul Adha, 400 Kupon Laris Manis

Aceh Besar

Kafilah Aceh Besar Sabet Gelar Pertama, Raih Juara Cabang Fahmil Quran MTQ ke- 36

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Asisten I Hadiri Sertijab Camat Kecamatan Lhoknga