Home / Aceh Besar / Pemerintah

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:00 WIB

Plt Sekda Aceh Besar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024

REDAKSI - Penulis Berita

Plt. Sekretaris Daerah Bahrul Jamil S.Sos M.Si menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2024 pada Sidang Paripurna II di Gedung DPRK Kota Jantho, Senin (24/02/2025). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Plt. Sekretaris Daerah Bahrul Jamil S.Sos M.Si menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2024 pada Sidang Paripurna II di Gedung DPRK Kota Jantho, Senin (24/02/2025). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho – Bupati Aceh Besar Syech Muharram Idris melalui Plt. Sekretaris Daerah Bahrul Jamil S.Sos M.Si menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2024 pada Sidang Paripurna II di Gedung DPRK Kota Jantho, Senin (24/02/2025).

Sidang Paripurna Penyampaian LKPJ tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi, didampingi Wakil Ketua DPRK Naisabur dan Muksin. Turut hadir Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekdakab serta Kepala OPD dalam lingkup Pemkab Aceh Besar.

Dalam LKPJ tersebut, Bahrul Jamil menyampaiakan, laporan tersebut mengacu pada peraturan Bupati Nomor 21 tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun tahun 2024 dan Qanun Aceh Besar No. 3 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar tahun 2024.

Baca Juga :  Aceh Besar Mulai Salurkan Dana Desa Tahap I Tahun 2025

“LPKJ ini merupakan konstitusional Tahunan yang secara yuridis harus disampaikan dihadapan perwakilan rakyat dalam sidang paripurna DPRK,” ujarnya.

Ia mengungkapkan prioritas pembangunan daerah tahun 2024 yang lalu antara lain, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM berdaya saing, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan, dan pemantapan pelaksanaan syariat Islam.

“Secara makro pertumbuhan ekonomi Aceh Besar berada diangka 4,15 %, terjadi peningkatan 0,43 % dibandingkan tahun 2023 yang lalu,” sebutnya.

Baca Juga :  Kemenkumham Kalbar Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-94, Harniati : Pentingnya Peran Perempuan dalam Mencapai Tujuan Bangsa

Pemkab Aceh Besar juga telah berusaha mendorong pengembangan lapangan usaha, terutama pada sektor unggulan seperti pertanian, UMKM dan juga pariwisata. “Sehingga dengan berbagai usaha, pemerintah berhasil menurunkan jumlah pendiduk miskin setiap tahunnya. Berdasarkn data statistik, pada tahun 2024 persentase penduduk miskin berada di angka 13,21%, berada diatas rata-rta Provinsi dan dibawah rata-rata nasional,” kata Plt Sekda Aceh Besar.

Namun Pemerintah mengakui, masih ada persoalan dan tantangan yang harus dihadapi dimasa mendatang, seperti persolan lapangan kerjakerja dan pengangguran yang masih berada pada angka 8,17%.

Baca Juga :  Duet Iswanto-Achmad Kartiko Tanam Jagung Program Ketahanan Pangan di Aceh Besar

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi usai sidang paripurna tersebut mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pemerintahan masih banyak kekurangan dan belum dapat memenuhi aspirasi semua pihak. Hal itu dikarenakan keterbatasan kemampuan, sarana dan prasaan serta dinamika yang berkembang dalam memenuhi kebutuhan pelayanan publik. “Kita menyadari memang ada keterbatasan kemampuan, baik itu sara dan prasaran serta dinamika yang berkembang dalam memenuhi kebutuhan pelayanan publik di Aceh Besar,” demikian kata Muchti.

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Kembali Gelar Pangan Murah, Pemkab Aceh Besar Banjir Pujian dari Warga

Daerah

Pj. Bupati Simeulue, Lakukan Apel Mendadak di RSUD

Pemerintah

Wagub Uu Ruzhanul Tinjau Jalan Cikembar

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRK Aceh Besar Raqan Pertanggungjawaban APBK 2023

Pemerintah

Gelar Bimtek, Diskop dan UKM Aceh Tingkatkan Kapasitas Usaha Bengkel Las

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Maulid dan Syukuran Prestasi Atlet PON Aceh

Pemerintah

Pemkab Aceh Besar, Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran

Pemerintah

Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Dengan Baik, Kakanwil Tinjau Lapas Kelas IIA Pontianak