Home / Tni-Polri

Rabu, 14 Mei 2025 - 00:03 WIB

Pemuda Muhammadiyah soal Penahanan Mahasiswi ITB Ditangguhkan: Proporsional dan Bijaksana

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – . Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi Polri atas penangguhan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS terkait meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Pemuda Muhammadiyah menilai langkah tersebut sebagai tindakan bijaksana.

“Kami mengapresiasi langkah kepolisian telah mengambil tindakan hukum yang proporsional dan bijaksana. Ini adalah upaya penegakan hukum agar demokrasi tidak berubah jadi anarki,” ungkap Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla, Selasa (13/5/2025).

Baca Juga :  Masa Penahanan Dua Tersangka Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah Habis

Fikar menyampaikan demokrasi harus terus dirayakan. Semua warga bangsa, kata dia, harus punya ruang yang sama dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik.

“Tentu dengan nutrisi yang tepat, dengan terus pertimbangkan aspek norma sosial, budaya dan agama yang melekat di tubuh bangsa kita,” ujarnya.

Menurut Fikar, langkah Polri menangguhkan penahanan mahasiswi ITB sudah tepat. Hal itu merupakan bagian dari upaya menyeimbangkan demokrasi dan hukum agar berjalan seiring.

Baca Juga :  Hadiri Rapat Paripurna Ke - 7 DPRK, Dandim 0101/KBA Komitmen untuk Membangun Aceh Besar Lebih Maju dan Sejahtera

“Demokrasi terjaga, hukum juga tidak kehilangan wibawa. Saat yang sama, generasi muda masih punya ruang terbuka untuk terus menyampaikan kritik dan aspirasi, selama hal tersebut terukur dan bisa dipertanggungjawabkan,” tutur Fikar.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangguhkan penahanan SSS. Alasannya, SSS diberikan kesempatan untuk melanjutkan kuliahnya.

Baca Juga :  Kapendam IM Kolonel Inf Irhamni Zainal SIP MSi Bersiraturahmi Dengan Awak Media

“Penanggulangan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Selain itu, penangguhan penahanan SSS diberikan oleh penyidik berdasarkan permohonan dari tersangka SSS melalui penasehat hukumnya serta dari orang tuanya. Tersangka SSS juga telah meminta maaf karena membuat gaduh.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Aceh Barat Gelar Patroli Dialogis

Tni-Polri

Polsek Krueng Barona Jaya Restorative Justice Kasus Pencurian

Tni-Polri

Satgas Yonif 112/DJ, Kodam IM berikan Layanan Kesehatan untuk Warga di Puncak Jaya

Tni-Polri

Pangdam IM Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an 1446 H di Masjid Babul Mawaddah Makodam Iskandar Muda

Tni-Polri

Purna Tugas Sukses, Pangdam IM Puji Semangat dan Disiplin Prajurit Yonif 116/GS

Tni-Polri

Kompolnas Lakukan Pengawasan terhadap Kesiapan Polda Riau Amankan Pilkada

Banda Aceh

Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Joko Hadi Susilo Disambut Adat Aceh di Bandara SIM

Tni-Polri

Berkah Idul Adha 1445 H, Ditsamapta Polda Aceh Bagi Sembako Untuk Warga Kurang Mampu