Home / Parlementarial / Politik

Selasa, 15 April 2025 - 14:43 WIB

DPRA Tetapkan Lima Komisioner KIA 2025–2029, Hasil Seleksi Ketat dan Uji Kelayakan

REDAKSI - Penulis Berita

Lima Komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2025-2029 yang ditetapkan dalam rapat paripurna DPRA, Selasa (15/4/2025). Foto: Dok. Pribadi/KSINews

Lima Komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2025-2029 yang ditetapkan dalam rapat paripurna DPRA, Selasa (15/4/2025). Foto: Dok. Pribadi/KSINews

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menetapkan lima komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) untuk masa jabatan 2025–2029. Penetapan dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung Utama DPR Aceh, Banda Aceh, Selasa (15/4/2025).

Kelima komisioner yang terpilih adalah Junaidi, Dian Rahmat Syahputra, M. Nasir, Sabri, dan Vicky Bastianda. Mereka dinyatakan lulus seluruh tahapan seleksi dan secara resmi akan menjalankan tugas di KIA selama lima tahun ke depan.

Baca Juga :  KPU Siap Terima Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terhadap DPS Pemilu 2024

Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin, menjelaskan bahwa sebelum penetapan ini, Pemerintah Aceh terlebih dahulu mengajukan 15 calon untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh DPRA.

Baca Juga :  Presiden PKS Tunjuk 10 Juru Bicara Partai

Proses seleksi berlangsung ketat. Para calon diuji kemampuannya dalam memahami prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, UUPA, dan Qanun Aceh,” ujar Tgk Muharuddin.

Ia juga menegaskan bahwa selain pengetahuan teknis, aspek integritas, komitmen, dan tanggung jawab menjadi indikator penting dalam proses penilaian.

“Komisioner yang terpilih telah menunjukkan kapasitas dan integritas yang dibutuhkan untuk mengemban amanah di lembaga ini,” tambahnya.

Baca Juga :  DPR Aceh Gelar Paripurna Penetapan Penggantian Ketua

Komisi Informasi Aceh memiliki peran penting dalam menjamin hak publik atas informasi serta mendorong transparansi penyelenggaraan pemerintahan. Dengan penetapan komisioner baru ini, DPRA berharap KIA dapat bekerja lebih optimal dalam memperkuat sistem keterbukaan informasi di Aceh.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Politik

Kolaborasi Aminullah – Sudirman (Haji Uma) Solusi Tuntaskan Kemiskinan Rakyat Aceh

Politik

Zulfikar Tokoh Muda Bireuen, Dari 47 Bacaleg yang Didaftarkan Partai Aceh

Politik

Selamat Kepada Achmad Marzuki, JPMA: Siap Mengawal dan Mendukung Pj Gubernur Aceh

Parlementarial

PLN dan Komisi III DPRA Kolaborasi Dukung Industri Di Aceh

Pemerintah

75 Parpol Berhak Mendaftar Pemilu 2024

Politik

SAPA Resmi Laporkan KIP Aceh ke DKPP, Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Tidak Profesional

Parlementarial

Ketua DPD RI Minta Mahkamah Konstitusi Sebagai Lembaga Yang Profesional

Banda Aceh

Ketua DPRA Zulfatli; Terima Kunjungan Dubes Uni Eropa