Home / Parlementarial / Politik

Selasa, 15 April 2025 - 14:43 WIB

DPRA Tetapkan Lima Komisioner KIA 2025–2029, Hasil Seleksi Ketat dan Uji Kelayakan

REDAKSI - Penulis Berita

Lima Komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2025-2029 yang ditetapkan dalam rapat paripurna DPRA, Selasa (15/4/2025). Foto: Dok. Pribadi/KSINews

Lima Komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2025-2029 yang ditetapkan dalam rapat paripurna DPRA, Selasa (15/4/2025). Foto: Dok. Pribadi/KSINews

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menetapkan lima komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) untuk masa jabatan 2025–2029. Penetapan dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung Utama DPR Aceh, Banda Aceh, Selasa (15/4/2025).

Kelima komisioner yang terpilih adalah Junaidi, Dian Rahmat Syahputra, M. Nasir, Sabri, dan Vicky Bastianda. Mereka dinyatakan lulus seluruh tahapan seleksi dan secara resmi akan menjalankan tugas di KIA selama lima tahun ke depan.

Baca Juga :  KPU Siap Terima Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terhadap DPS Pemilu 2024

Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin, menjelaskan bahwa sebelum penetapan ini, Pemerintah Aceh terlebih dahulu mengajukan 15 calon untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh DPRA.

Baca Juga :  Presiden PKS Tunjuk 10 Juru Bicara Partai

Proses seleksi berlangsung ketat. Para calon diuji kemampuannya dalam memahami prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, UUPA, dan Qanun Aceh,” ujar Tgk Muharuddin.

Ia juga menegaskan bahwa selain pengetahuan teknis, aspek integritas, komitmen, dan tanggung jawab menjadi indikator penting dalam proses penilaian.

“Komisioner yang terpilih telah menunjukkan kapasitas dan integritas yang dibutuhkan untuk mengemban amanah di lembaga ini,” tambahnya.

Baca Juga :  DPR Aceh Gelar Paripurna Penetapan Penggantian Ketua

Komisi Informasi Aceh memiliki peran penting dalam menjamin hak publik atas informasi serta mendorong transparansi penyelenggaraan pemerintahan. Dengan penetapan komisioner baru ini, DPRA berharap KIA dapat bekerja lebih optimal dalam memperkuat sistem keterbukaan informasi di Aceh.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

DPRA Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I, Tetapkan RKT dan Regulasi Internal

Parlementarial

Pelaku Usaha Di Tamiang, Terima Bantuan UEP Nova Zahara

Parlementarial

DPRK Gelar Paripurna Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Periode 2025-2030

News

Bustami Hamzah: Pembatalan Debat Pilgub Aceh adalah Pelanggaran PemilU

Politik

Partai Ummat Resmi Usung Anies Bawesdan Sebagai Presiden RI 2024

Parlementarial

DPRA Minta PLN Pastikan Listrik Stabil Selama PON, Jangan Sampai Aceh Malu

Aceh Besar

Ketua DPRK Aceh Besar Menghadiri Peresmian Pasar Hewan Sibreh, Optimis Dongkrak Perekonomian Daerah

Parlementarial

DPR RI Sahkan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI