Home / Tni-Polri

Rabu, 23 Februari 2022 - 13:13 WIB

Mahasiswa yang Kembalikan Dana Beasiswa Bertambah 11 Orang

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh – Sebelas orang mahasiswa kembali mendatangi posko Ditreskrimsus Polda Aceh untuk mengembalikan anggaran pendidikan yang pernah diterima tidak sesuai syarat.

Dari jumlah tersebut, enam orang dilaporkan mengembalikannya pada, Senin, 21 Februari 2022, dengan total pengembalian Rp42.500.000. Sedangkan lima orang lagi mengembalikan pada, Selasa, 22 Februari 2022, dengan total pengembalian Rp93.000.000.

Dengan demikian, saat ini 49 mahasiswa sudah mengembalikan kerugian negara dengan total Rp582.145.000.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. dalam siaran persnya, Rabu (23/2/2022).

Winardy menyampaikan, Polda Aceh akan transparan terkait jumlah kerugian negara yang sudah dikembalikan.

Namun, untuk saat ini penyidik belum bisa merilis siapa saja mahasiswa yang tidak memenuhi syarat maupun mahasiswa yang sudah mengembalikan kerugian negara. Bagi yang berkepentingan dengan data tersebut dapat menghubungi posko yang ada di Ditreskrimsus

Kemudian, terkait adanya pihak yang meminta polisi untuk segera memproses aktor utama dalam kasus beasiswa ini, ia menjelaskan bahwa Ditreskrimsus akan segera mengumumkan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dalam waktu dekat.

“Kita sama-sama menunggu penyidik melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan teesangka. Karena dalam hal penetapan tersangka, ada ketentuan atau SOP yang harus diikuti agar tidak menyalahi aturan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

10 Kilo Sabu Milik Jaringan Lintas Provinsi di Gagalkan, Pelaku Terus Diburu Polisi

Tni-Polri

Satlantas Polres Aceh Tamiang Laksanakan Patroli Dikawasan Jalur KTL (Kawasan Tertib Berlalulintas)

Tni-Polri

Kapolresta Banda Aceh Berikan Buku Karyanya Untuk Mahasiswa Akademi Maritim Aceh Darussalam

Tni-Polri

Perkuat Ekonomi Kreatif, Babinsa Weuraya Temui Pengrajin Rotan

Tni-Polri

Segerakan Vaksinasi Booster bila Interval Waktu sudah Cukup

Tni-Polri

Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

Tni-Polri

Pangdam IM meninjau lahan I’M Jagong di Wilayah Kec. Sawang Kab. Aceh Utara.

Tni-Polri

Ditreskrimsus Polda Aceh Apresiasi Kegiatan FGD BEM Nus Aceh Terhadap Isu Petambangan Ilegal