Home / Berita

Selasa, 3 Juni 2025 - 08:38 WIB

Banleg DPRK Banda Aceh Mulai Melakukan Pembahasan RPJM Bersama Pemerintah Kota

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh – Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh hari ini mulai melakukan pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) bersama dengan Pemerintah Kota Banda Aceh. Selasa, (03/06/2025).

Pembahasan yang berlangsung di ruang Rapat Banmus Gedung DPRK Banda Aceh dipimpin langsung Ketua Banleg Ramza Harli yang turut dihadiri oleh seluruh anggota Banleg. Dari pemerintah Kota hadir Plt. Sekda Jalaluddin, Asisten III Faisal, Kepala Bappeda dan para tim ahli.

Pada kesempatan itu Ramza, menyampaikan rancangan awal RPJM ini telah disusun oleh pemerintah kota yang leading sektornya adalah Bappeda. Selanjutnya rancangan awal ini harus dibahas dan disepakati bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Regional CEO BSI Aceh Lakukan Kunjungan Silaturrahmi kepada Ketua MPU Aceh

“Ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan RPJM. Kami baru saja menerima rancangan awal RPJM ini dari Bappeda dan hari ini langsung kita bahas dan disepakati bersama” ungkapnya.

Ramza Harli menjelaskan dalam pembahasanya DPRK telah memberikan saran dan masukan demi kesempurnaan RPJM ini. Mengingat waktu yang sudah sangat mendesak. “kami tadi telah menyepakati visi, misi, tujuan dan sasaran dari RPJM tersebut”, lanjutnya.

Baca Juga :  Wujud Nyata Kepedulian TNI AD, Kodam IM Tuntaskan 62 Solar Dryer Dome di Wilayah Aceh

Menurut Politisi Gerindra ini setelah disepakati bersama, RPJM ini akan diteruskan ke tahap selanjutnya, seperti evaluasi ke Pemerintah Aceh, konsultasi publik, selanjutnya dibahas dalam Musrenbang dan kemudian baru disusun Rancangan Qanun untuk dibahas kembali hingga ditetapkan menjadi Qanun.

“Kami berharap proses ini tidak ada kendala karena waktu tersisa lebih kurang dua bulan setengah lagi dari yang ditetapkan”, jelasnya.

Ramza menambahkan pihaknya telah membahas dengan serius dan dibantu oleh tenaga ahli. Karena RPJM ini merupakan pedoman bagi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan selama 5 tahun kedepan nantinya. RPJM ini penting, menyangkut kemana arah pembangunan Kota.

Baca Juga :  Wakili Bupati, Staf Ahli Hadiri Panen Raya Jagung Kuartal II Serentak

“Insya Allah kami akan mengawal terus dan memastikan agar dokumen perencanaan pembangunan daerah ini memiliki legitimasi politik dan hukum, terintegrasi dengan RPJM Aceh dan searah dengan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Banda Aceh yang telah disusun serta harus mencerminkan aspirasi masyarakat sesuai dengan janji walikota agar RPJM ini dapat dipertanggungjawabkan secara publik”, tutup Ketua DPC Gerindra Kota Banda Aceh ini.[]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Meraih Baznas Award 2025

Berita

Wagub Harap Bepro Jadi Mitra Pemerintah Aceh

Berita

Polresta Banda Aceh Sembelih Hewan Kurban, Dibagikan Kepada Yang Berhak_

Berita

Momentum 100 tahun;  Dr. Tengku Hasan Muhammad di Tiro LL.D Ph.D Semangat Perjuangan Harus  Menyala di Rakyat Aceh

Berita

Pemerintah Aceh dan Kemenko Kumham Imipas Gelar Pertemuan, Bahas Peresmian Memorial Living Park

Banda Aceh

Dinas Pendidikan Aceh Pastikan Proses Kerja Sama Media Berjalan Profesional

Berita

Ketua TP PKK Aceh Terima Audiensi Yayasan Pintu Hijrah, Dorong Implementasi Qanun Pencegahan Narkotika

Aceh Besar

Syech Muharram Sambut Baik dan Mendukung Program P4GN BNN RI di Aceh Besar